Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 61 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Keja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenpora No. 33 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Pertama Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
15 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 61 Tahun 2016
UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - AGRIBISNIS - PERIKANAN - PADA - DINAS - KETAHANAN - PANGAN - PERTANIAN - DAN - PERIKANAN
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, BD 2016/61
Peraturan Walikota (Perwali) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS AGRIBISNIS PERIKANAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN, DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Agribisnis Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan yang ditetapkan dengan peraturan Walikota Sukabumi.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 3 Tahun 1995; Keppres No. 87 Tahun 1999; Perda Kota Sukabumi No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Agribisnis Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, dan Fungsi; Bidang Tugas Unsur-Unsur UPT Agribisnis Perikanan; Eselonering; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 59 Tahun 2012 dicabut.
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 50 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang.
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 55 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Perwali No. 55 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2016
UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - AGRIBISNIS - PETERNAKAN - PADA - DINAS - KETAHANAN - PANGAN - PERTANIAN - DAN - PERIKANAN
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 60, BD 2016/60
Peraturan Walikota (Perwali) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS AGRIBISNIS PETERNAKAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Agribisnis Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan yang ditetapkan dengan peraturan Walikota Sukabumi.
UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP Nomor 3 Tahun 1995; Keppres Nomor 87 Tahun 1999; Perda Kota Sukabumi No. 9 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Agribisnis Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, dan Fungsi; Bidang Tugas Unsur-Unsur UPT Agribisnis Peternakan; Eselonering; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 60 Tahun 2012 dicabut.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 59 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 55 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kota Palembang
Mencabut
Bab II Bagian Keduabelas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenKUKM No. 13/per/M.KUM/X/2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Keduabelas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok dan Rincian Tugas Unit Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat