Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama,Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal dua puluh lima bulan Januari tahun 2010,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2010 .
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2010 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Perka BKN No. 19 Tahun 2008 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan Secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia
Mencabut :
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun 2003 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 2, jdih.bkn.go.id : 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pemberian Tunjangan Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah adalab pungutan Daerah sebagai
pembayaran atas jasa dan/ atau diberikan oleh Pemerintah
Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Retribusi Jasa Usaha merupakan obyek Retribusi Daerah yang menjadi
satu sumber Pendapatan
Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan Daerah. Kebijakan Retribusi Jasa Usaha dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian Daerah yang berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan dengan
memperhatikan potensi Daerah. Beberapa ketentuan dan besaran tarif retribusi
sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha dirasakan sudah tidak
sesuai lagi dengan kondisi perkembangan kemajuan
daerah sehinga perlu dilakukan
penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tabun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2011 Nomor 119) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor
10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2011 Nomor 119) diubah
Qanun tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya secara taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan tuntutan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari penyempurnaan pengelolaan keuangan, dipandang perlu menyesuaikan dan menyempurnakan ketentuan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Aceh Jaya; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Jaya tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum Qanun ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Qanun ini terdiri atas 214 pasal dan 15 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengelola Keuangan Daerah; Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten; Bab IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten; Bab V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten; Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan; Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten; Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Kabupaten; Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten; Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Bab XI Badan Layanan Umum Daerah; Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Bab XIII Informasi Keuangan Daerah; Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan; Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Qanun ini mencabut Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Jaya.
66 halaman; Penjelasan 22 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis pajak daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008.
Mengatur ketentuan terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Landak, berisikan 19 Bab dari mulai Ketentuan Umum, Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar pengenaan, Tarif, Cara penghitungan Pajak, hingga Ketentuan Pidananya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman dan 10 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli
daerah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak bumi dan
bangunan perdesaan dan perkotaan di wilayah
Kabupaten Blitar, serta untuk menjabarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2017 ten tang
Pajak Daerah, perlu mengatur tata cara pemungutan
pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria; b. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria; c. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan
Menjadi Undang-Undang; d. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak
Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas
Tanah; e. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Blitar; f. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pajak Daerah.
Mengatur mengenai : 1. Tata Cara Pemungutan PBB-P2 mencakup seluruh rangkaian proses yang
harus dilakukan dalam menatausahakan, menerima, dan melaporkan
penerimaan PBB-P2; 2. Menetapkan pedoman untuk melaksanakan tata cara pemungutan PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
93 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 2 Tahun 2022
RINCIAN KURANG SALUR ALOKASI DANA DESA SE-KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022, telah dianggarkan Kurang Salur Alokasi Dana Desa kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Desa Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014,, PP No 60 tahun 2014, PP No 11 Tahun 2019, PerMendagri No 20 Tahun 2018, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Lampung Utara Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk memeuhi asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah dalam penentuan besaran tunjangan mempertimbangkan hasil appraisal aset/barang daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, Uu No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2015;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Besarnya Tunjangan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat