Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah dilakukan perhitungan dan formulasi Bantuan Keuangan dan Alokasi Dana Desa berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015, maka perlu menetapkan besarnya Anggaran Bantuan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk Alokasi Dana Desa bagi masing-masing Desa di Kabupaten Batang Hari.
Bantuan keuangan telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendgri No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 2013; Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2014; Perbup Batang Hari No. 63 Tahun 2011; dan Perbup Batang Hari No. 45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perhitungan dan penetapan Alokasi Dana Desa (ADD); dan pembinaan dan pengawasan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati;
Lampiran 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoiman Pelaksanaan Pembangunan Perdesaan Sehat
ABSTRAK:
a. untuk melaksanaknn ketentuann Peraturan Menteri Pembanggunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan Sehat di Daerah Tertinggal, perlu Pedoman Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Kualitas Kesehatan Perbasis Perdesaan ( Perdesaan Sehat);
b. dalam rangka percepatan pencapaian sasaran Prioritas Nasional 3 Kesehatan, Sasaran Prioritas Nasional 10 Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca Konflik membutuhkan dukungan semua pihak yang terkait bagi tersedian dan berfungsinya faktor penentu kualitas kesehatan di daerah tertinggal;
1.Pasal 28, Pasal H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1954
2.UU No. 9 Tahun 1967
3.UU No. 3 Tahun 2003
4.UU No. 3 Tahun 2003
5.UU No. 17 Tahun 2003
6.UU No.25 Tahun 2004
7.UU No. 29 Tahun 2004
8.UU No. 32 Tahun 2004
9.UU No. 40 Tahun 2004
10.UU No. 39 Tahun 2008
11.UU No. 36 Tahun 2009
12.UU No. 12 Tahun 2011
13.PP No. 32 Tahun 1996
14.PP No. 79 Tahun 2005
15.PP No. 38 Tahun 2007
16.PERPRES No. 5 Tahun 2010
17.PEMENKES No. 1464/MENKES/PER/X/2010
18.Peraturan Menteri Pembangunan No. 1 Tahun 2013
19. PERDA No. 13 Tahun 2007
20. .PERDA No. 6 Tahun 2011
Pelaksanaan kegiatan Perdesaan Sehat dilaksanakan di bawah koordinasi dan kendali Bappeda bersama Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjukkan identitas dan
wibawa Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu
diatur penggunaan pakaian dinas; bahwa dalam rangka memberikan pedoman
penggunaan pakaian dinas Kepala Desa dan
Perangkat Desa perlu disusun pedoman pakaian
dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten
Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian
Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten
Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pakaian dinas, penggunaan pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pemakaian atribut, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2014.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, penatapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengelola Alokasi Dana Desa yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada Desa maka harus melalui mekanisme pengelolaan yang tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009
Ketentuan Wajib, Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Penetapan Alokasi Dana Desa, Mekanisme Penyaluran dan Penggunaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
11 Halaman dan 10 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada Pemerintah Desa untuk Ongkos Jahit Pakaian Batik TA 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2014/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Kebijakan Pemerintah tentang
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang berlaku sejak
tanggal 18 Nopember 2014 dan surat Menteri
Perhubungan Nomor: PR.301/1/7/Phb-2014 tgl. 18
Nopember 2014 tentang penyesuaian Tarif Angkutan
Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM,
perlu menetapkan Tarif Dasar Angkutan Penumpang
Umum Perdesaan; b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a,maka
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di
Kabupaten Rembang perlu menyesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6
Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang
Umum Perdesaan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594); 7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.52 Tahun
2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor Km 89 Tahun 2002 tentang
Mekanisme Penetapan Tarif Dan Formula Perhitungan
Biaya Pokok Angkutan Penumpang Dengan Mobil Bus
Umum Antar Kelas Ekonomi; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun
2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan
Dengan Kendaraan Umum; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten rembang Nomor 90) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas; Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1); 12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di
Kabupaten Rembang ( Berita Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2009 Nomor 6);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan dalarn Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009
tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di
Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan maksud Pasal 96 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:UU Darurat No. 4 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2004, UU No 30 Th 2014, PP No 58 Th 2005, PP No 43 Th 2014, Perpres No 162 Th 2014, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 37 Th 2014, Perbup Bengkulu Utara No 13 Th 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: ADD dimaksudkan untuk membantu membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pengalokasian ADD dengan mempertimbangkan variabel jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b disesuaikan dengan bobot masing-masing desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 41 Tahun 2014
PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO.201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan
retribusi daerah kabupaten kepada desa sebagaimana
ketentuan Pasal 97 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembagian Dana Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 nomor 3);
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 4 tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2013 nomor 4);
15. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 nomor 5);
16. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 nomor 6)
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PENGALOKASIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
4. PENYALURAN DANA BAGI HASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat