Air Tanah - Nilai Perolehan dan Harga Dasar - Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan
2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD.2010/No.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Nilai Perolehan dan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk menetapkan dasar pengenaan Pajak Pengambilan
Air Tanah yang terutang sesuai dengan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah perlu dihitung besarnya nilai perolehan dan harga dasar air tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan besarnya Nilai Perolehan dan Harga Dsar Air Tanah untuk Menghitung Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Oaerah Katamadya Daerah Tingkat II Pekalongan
Nomor 9 Tahun 1988; Peraturan Oaerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalangan Nomar 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Besarnya nilai perolehan dan harga dasar air tanah, tujuan pengambilan dan / atau pemanfaatan air tanah, volume pengambilan air, tingkat kerusakan lingkungan akibat pengambilan air.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2010
REKLASIFIKASI - GOLONGAN - TARIF - PELanggan - perusahaan - daerah - air - minum - (pdam) - tirta - pakuan
2010
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD 2010/9 SERI E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Reklasifikasi Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Bogor Nomor 7 Tahun 2009 perlu disesuaikan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota Bogor tentang Reklasifikasi Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor.
UU No. 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Kepmendagri No. 47 Tahun 1999; Kepmen Otda No. 8 Tahun 2000; Kepmenkes No. 907/MENKES/SK/VII/2002; Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bogor No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2005; Perwali Bogor No. 19 Tahun 2008; Perwali No. 22 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Reklasifikasi Golongan Tarif Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, yang meliputi Ketentuan Umum, Klasifikasi Kelompok PDAM, Dasar Penetapan Tarif, Besaran Tarif Air Minum, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2010.
UU No. 5 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 1969; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
18 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Pelayanan Dan Tarip Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kelancaran pengelolaan Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Pekalongan mensikapi perkembangan perekonomian
pada saat ini, dipandang perlu mengkaji dan menyempurnakan Peraturan
Walikota Pekalongan yang mengatur tentang Pelayanan dan Tarip Air Minum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Pelayan dan tarip
Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kotamadya daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 3 tahun 1975; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 8 Tahun 1990; Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 061.1/425; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 18 ayat (7)n Lampiran I Huruf B tentang Tarif Dasar PDAM pada angka 1 huruf b.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2010.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2007 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang Periode Tahun 2009 sampai dengan Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
khususnya dalam penyediaan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kota Semarang, diperlukan biaya operasional dan biaya
pengelolaan;
b. bahwa guna memenuhi kebutuhan biaya sebagaimana dimaksud huruf a,
mak:a perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif air minum Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang dan disesuaikan dengan kondisi
perekonomian clan kemampuan masyarakat;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu meninjau kembali
Peraturan Walikota Semarang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penetapan tarip
air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu diterbitkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penetapan tarif air minum pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang periode tahun 2009
S/d Tahun 2013.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif pemakaian air, pemberlakukan penetapan tarif, biaya beban tetap, sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2009.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 937 Tahun 2009
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tarakan No. 5 Tahun 2021 tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Kriteria Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan
Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 60,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Tarakan Nomor 07 Tahun 2006 tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Ramah dan Tarif Air Mobil Tangki Perusahaan Daerah Air Minnm (PDAM) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dinamika pelayanan dasar di bidang air minum yang bersih dan sehat guna memenuhi hajat hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga perlu disesuaikan; menetapkan Peraturan Walikota Tarakan tentang Penetapan Biaya Sambungan Rumah, K.lasifikasi Golongan Sambungan Rumah dan Tarif Air Mobil Tangki Perosahaan Daerah Air Minum ( PDAM ).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perosahaan Daerah; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Tarakan; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor IO Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perondang-undangan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintaban Daerah sebagairnana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perobahan Kedua alas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintaban Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah Dan Peratoran Kepala Daerah; Peraturan Daerah Kota Taralcan Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum; Peratoran Daerah Nomor 06 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan;
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 60 Tahun 2009 mengatur mengenai: Penetapan Biaya Sambungan Rumah, Klasifikasi Golongan Sambungan Rumah, Tarif Air Mobil Tangki PDAM
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2009
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 1a Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD 2009/5 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat