Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Terhadap Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
di Kota Magelang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun
2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Magelang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Kota Magelang Tahun 201 7
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Uu No 17 tahun 1950; UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 8 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 tahun 2012; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Mgelang No 10 Tahun 2014; Perda Kota MagelangNo 3 Tahun 2016;Perda Kota Magellang No 14 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaomana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Permendagri no 21 Tahun 2011; Permendagri No 77 tahun 2014 sebagaimana telah diaubah dengan Permendagri No 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : tata cara penghitungan Bankeu Parpol
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Melaksanakan Ketentuan Pasal 107 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dan Pasal 79 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak
Daerah, Yang Menyebutkan Kewenangan Wali Kota Untuk Memberikan Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan
Pajak Daerah Dan Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PERDA Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011.
Peraturan Walikota Tentang Pemberian Pengurangan Atas Pokok Piutang Ketetapan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dlubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidl, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guna tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Soslal yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapalan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis pemberian Bantuan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
3. Tata Cara Permohonan;
4. Monitoring dan Evaluasi;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
30 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPendidikanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu
pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih
berkualitas, maka Pemerintah Daerah mengalokasikan
dana bantuan operasional sekolah daerah;
b. bahwa bantuan operasional sekolah daerah merupakan
sumber dana yang sifatnya meringankan biaya operasi
sekolah, baik biaya personalia maupun biaya non
personalia yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
kepada satuan pendidikan dasar di Kota Magelang;
c. bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
Pemerintah Kota Magelang perlu memiliki aturan yang
bersifat operasional dalam pemberian Bantuan
Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2015; Peda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman pemberian BOP SD pada Satuan Pendidikan Dasar. Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. alokasi BOSDA;
b. sasaran BOSDA;
c. pengelolaan BOSDA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 846 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Payakumbuh Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 53, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 201 1 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menyatakan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungiawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur iebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 32 Tahun 2O11 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
b. bahwa beberapa ketentuan yang terdapat pada Peraturan Walikota Nomor 3 tahun 2014 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungiawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun Pembentukan Daerah Otonom Kota Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Pemerintahan Kotamadya Solok dan Payakumbuh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 19);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2OO9 tentang Kesejahteraan Sosial (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 1 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Hibah Daerah;
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2lTahun 2O11 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201 1 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 20i1 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 Pasal perubahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
Diubah pada Bab I Ketentuan Umum pasal 1, BAB III pasal 4,5,6,7,8,11,14, 15, 23, 25, BAB VI pasal 45a,
PERWALI NO 53 TAHUN 2016
15 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 50 Tahun 2016
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 64 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan terciptanya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah, perlu disusun pedoman untuk pengelolaan hibah dan bantuan sosial
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Perda No. 3 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa
1) dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah kepada Instansi/Badan/Lembaga/Organisasi Kota Pontianak Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 2);
2) Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Organisasi Masyarakat/Kelompok Masyarakat/Perorangan di Kota Pontianak Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 4); dan
3) Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2012 (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2011 Nomor 52). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
47
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Terhadap Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Diubah dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 48 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PERWALI Kota Cirebon No. 12 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat