Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan rencana tata ruang, perlu dilakukan pengendalian izin mendirikan bangunan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 5 Tahun 1960, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 5 Tahun 1990, UU Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, UU Nomor 7 Tahun 2004, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 1 Tahun 2014, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2010, UU Nomor 1 Tahun 2011, UU Nomor 4 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 2 Tahun 2012, UU Nomor 9 Tahun 2015, PP Nomor 58 Tahun 2010, PP Nomor 6 Tahun 1988, PP Nomor 16 Tahun 2004, PP Nomor 17 Tahun 2004, PP Nomor 36 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 34 Tahun 2006, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 26 Tahun 2008, PP Nomor 15 Tahun 2010, PP Nomor 28 Tahun 2011, PP Nomor 27 Tahun 2012, PP Nomor 8 Tahun 2013, PP Nomor 9 Tahun 2014, Keppres Nomor 32 Tahun 1990, Permendagri Nomor 1 Tahun 2007, Permen PU Nomor 24/PRT/M/2007, Permen PU Nomor 25/PRT/M/2007, Permen PU Nomor 26/PRT/M/2007, Permen PU Nomor 05/PRT/M/2008, Permen PU Nomor 24/PRT/M/2008, Permen PU Nomor 26/PRT/M/2008, Permendagri Nomor 32 Tahun 2010, Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2014, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 25 Tahun 2013, Perda Nomor 3 Tahun 2015, Perda Nomor 12 Tahun 2012, Perda Nomor 2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur Prinsip dan Manfaat Pemberian IMB yang meliputi Prinsip Pemberian IMB dan Manfaat Pemberian IMB. Pemberian IMB yang mengatur Ketentuan Umum, Kelembagaan dan Tata Cara. Selain itu, diatur pula mengenai Pemberian Izin Bersyarat, Pemutihan IMB, Pelaksanaan Pembangunan, Penertiban IMB, Pembongkaran, Retribusi, Pemantauan Dan Pengendalian, Sosialisasi, Pengawasan Dan Pembinaan, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Toko Obat
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008, urusan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pelayanan perizinan dipusatkan secara terpadu melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan; Sehubungan dengan maksud tersebut, maka ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 14 Tahun 2007 perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menkes No. 992/Menkes/PER/X/1993; Keputusan Mendagri No. 1189 A /Menkes/SK/IX/1999; Keputusan Mendagri No. 130-67 Tahun 2002; Keputusan Menkes No. 1332/Menkes/SK/X/2002; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 14 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 31 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 32 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Toko Obat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2021
Pedoman Pengelolaan Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Kartu Uji dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Pengujian kendaraan Bermotor di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat Nomor : 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; UU No. 27 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permenhub No. 133 Tahun 2015; Permenhub No. 156 Tahun 2015; Permenhub No. PM 133 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 49 Tahun 2016; Perbup No. 49 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Kartu Uji Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Besaran Tarif Pengujian Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang bukti lulus ujian, tarif retribusi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sedang Bedagai Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, Klaim (Persalinan,Rawat Inap , Ambulance, Pelayanan Daerah) , Dan Pelayanan Kesehatan Umum Pada Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 4 Tahun 2014
PEDOMAN UMUM - ALOKASI DANA TRANSFER - PROGRAM SAMISAKE - PROVINSI JAMBI - TA 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI DANA
TRANSFER PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN
(SAMISAKE) PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan, dapat berjalan sesuai dengan tujuannya dan tersebar merata ke masyarakat melalui alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan, perlu ditetapkan pedoman umum dan alokasi dana transfer;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 19 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014, meliputi: Maksud dan Sasaran; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan Program Samisake; Sarjana Pendampingan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka:
1. Pergub No. 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2013;
2. Pergub No. 31 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Pergub No. 4 Tahun 2013,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 hlm.; Lampiran I s.d. V 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum milik Pemerintah Kabupaten Bengkayang merupakan Perusahaan Daerah yang menyelenggarakan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Azas, Tujuan Dan Ruang Lingkup; BAB III Penyelenggaraan Pelayanan Air Minum; BAB IV Rekening Air Minum; BAB V Hak Dan Kewajiban Pelanggan; BAB VI Pengendalian; BAB VII Peran Serta Masyarakat; BAB VIII Sanksi Administrasi; BAB IX Ketentuan Pidana; BAB X Penyidikan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2008.
15 Halaman dan 1 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, maka perlu melaksanakan kewenangan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol Golongan B dan Golongan C di Kabupaten Wakatobi ; Bahwa dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menanggulangi dampak negatif pengedaran Minuman Beralkohol, maka perlu melakukan kegiatan pembinaan dan penertiban serta kegiatan pengawasan, dan pengendalian melalui pengaturan Perizinan Tempat Penjualan dan Pengedaran Minuman Beralkohol ; Bahwa biaya yang menjadi beban Daerah untuk menyelenggarakan kewengan dan menanggulangi dampak negatif Pengedaran Minuman Beralkohol cukup bwsar sehingga layak dibiayai dari Retribusi Perizinan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 49 Tahun 1960 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 3 Tahun 1982 ; UU No. 23 Tahun 1992 ; UU No. 8 Tahun 1999 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 11 Tahun 1962 ; PP No. 27 Tahun 1983 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 15 Tahun 1991 ; PP No. 13 Tahun 1995 ; PP No. 66 Tahun 2001 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 4 Tahun 1997 Keppres RI No. 3 Tahun 1997 ; Permendagri No. 4 Tahun 1997 ; Permendag RI No. 15/MDAG/PER/3/3006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. Diatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, pengedar, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, konsumen, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, minuman beralkohol tradisional, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cata pemungutan, sanksi, tata cara pembayaran, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka segala ketentuan yang berlaku bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk mengelola sampah yang berwawasan lingkungan dalam mewujudkan hak masyarakat terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mewujudkan Kota Cirebon yang bersih dan
berbudaya bersih, maka perlu pengelolaan sampah secara komprehensif, terpadu, dan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha yang didukung dengan paradigma tingkah laku dari setiap pihak baik perseorangan maupun badan, yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampahnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 26 Tahun 2008; PP No 81 Tahun 2012; PP No 104 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2012; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2013 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 13 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Sampah, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Sampah; 3. Hak dan Kewajiban; 4. Perijinan Pengelolaan Sampah; 5. Pengelolaan Sampah; 6. Pendanaan dan Kompensasi; 7. Peran Masyarakat; 8. Insentif; 9. Larangan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Sanksi Administratif; 12. Ketentuan Penyidikan; 13. Ketentuan Pidana; 14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Kebersihan di Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2002 Nomor 2 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah kota Cirebon Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
40 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat