administrasi dan tata usaha negara - BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013 ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain Surat Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
Nomor: 904/020.A/2013 tanggal 14 Januari 2013 perihal Penetapan Besarannya Tunjangan Perumahan, Standar Harga Pakaian Dinas, TKI dan BPO serta Perjalanan Dinas Anggota DPRD, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebgaimana telah Utara tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan gubernur ini diatur tentang UU No.28 Tahun 1999, UU No.4 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan gubernur ini diatur tentang Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALIKPAPAN
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Balikpapan, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 ; UU No.32 Tahun 2004 ; UU No.44 Tahun 2009;; UU No.12 Tahun 2011; UU No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007;
Peraturan ini mengatur tentang struktur dan tata organisasi RSUD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pemadaman Kebakaran Dan Penyelamatan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pad a Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pad a Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
25 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2021
PENETAPAN BATAS DESA GUNUNG PUTIH DI KECAMATAN TANJUNG PALAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Gunung Putih Di Kecamatan Tanjung Palas
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa/Kelurahan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Bulungan, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Gunung Putih di Kecamatan Tanjung Palas;
Memperhatikan Keputusan Bupati Bulungan Nomor: 10/K-I/140/2013 tentang Penetapan Batas Wilayah Desa antara Kelurahan Karang Anyar dengan Desa Gunung Putih Kecamatan Tanjung Palas, Berita Acara Penentuan Batas Wilayah antara Desa Gunung Putih dengan Desa Pejalin tanggal 15 Januari 1989, dan Berita Acara Kesepakatan Penetapan/Pembagian Batas Desa Gunung Putih dan Kelurahan Tanjung Palas Hilir tanggal 9 Februari 2006, maka penetapan dan penegasan batas Desa Gunung Putih dapat diproses sebagaimana mestinya; dan
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Batas Desa Gunung Putih di Kecamatan Tanjung Palas dengan luas wilayah 461,08 Ha;
Batas wilayah Desa Gunung Putih di Kecamatan Tanjung Palas meliputi:
a. sebelah utara : berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Palas Hilir;
b. sebelah timur : berbatasan dengan Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Tanjung Palas Tengah;
c. sebelah selatan : berbatasan dengan Desa Pejalin; dan
d. sebelah barat : berbatasan dengan Desa Pejalin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah kabupaten Pasaman Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas dan Harga Jabatan PNS di Lingkungan Pemkab. Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Permenpan No. 34 Tahun 2011 dan dalam rangka penataan PNS berdasarkan kualifikasi yang diperlukan dalam suatu jabatan, perlu dilakukan evaluasi jabatan dalam menentukan kelas dan harga jabatan
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PermenpanRB No. 34 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perka BKN No. 21 Tahun 2011, Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Evaluasi Jabatan
3. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
61 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7, TLD NO.96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PEYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Sejalan dengan upaya peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang professional, memenuhi standar Tehnologi Informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif sesuai amanah Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006; dengan diundangkannya Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sangat berpengaruh terhadap beberapa substansi mendasar dari materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Soppeng; untuk efektifitas Pelayanan Administrasi Kependudukan yang bertujuan untuk pemenuhan hak-hak masyarakat, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Soppeng.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 1974 tentang Pokok-Pokok Perkawinan
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan
9. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PEYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOPPENG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PEYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN SOPPENG
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA DI KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan dalam rangka memberikan pedoman bagi pelaksana kegiatan, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Peraturan Kepala BKKBN No. 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2018; Perbup Bireuen No. 32 Tahun 2018; Perbup Bireuen No. 47 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Sumber Dana dan Pengalokasian Dana BOKB, Penggunaan Dana BOKB, Mekanisme Penyaluran dan Prosedur Pengelolaan Dana BOKB, Pelaporan, Pemantauan,Evaluasi,dan Pengawasan Dana BOKB, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 7 Tahun 2016
tata usaha negara- penetapan norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Norma, Standar, Pengadaan Bahan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk ketentuan pasal 34 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016, perlu diatur norma, standar, pengadaan bahan dan perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmehera barat tahun 2016, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas dipandang perlu menetapkan peraturan bupati kabupaten halmahera barat tentang norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016.
Dasar Hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No 46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.1 Tahun 2014, Pemendagri No. 112 Tahun 2014, Perda No.5 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan norma, standar, pengadaan bahan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan kepala desa serentak kabupaten halmahera barat tahun 2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, diatur tentang Ketentuan umum; Jenis, standar dan kebutuhan perlengkapan; Standar dan kebutuhan perlengkapan pengumutan suara; Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak; Contoh keputusan, berita acara, surat,cap / stempel panitia pemilihan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
58 Halaman, Lampiran; 47 Halaman.
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 7, BN 2017/ NO 1830; https://jdih.bsn.go.id/: 4 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat