Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi,
Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata
kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil
Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh
kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Grobogan dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan
dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 64 Tahun 2016 dicabut.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Klaten dan dalam rangka melaksanakan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 35 Tahun 2011 dicabut.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
bahwa uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan
Struktural di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik telah diatur dalam Peraturan Wali Kota
Nomor 179 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik;
bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan
Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441
Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017 , Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021
Terdiri dari 26 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 111 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 111 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lanoratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 111
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada
Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Semarang
Tahun 2016 Nomor 111) perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 111
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada
Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 111 Nomor 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 13, penyisipan Bab V.A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 111 Tahun 2016 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 75 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 25 Tahun 2000, PP No. 99 Tahun 2000, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 9 Tahun 2003, Permendagri No. 5 Tahun 2005, Kep. Kepala Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kriteria Jabatan Struktural, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penelitian Dan Pengembangan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan sebagai salah satu fungsi penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, perlu disusun kerangka kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan yang mengakomodir berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam suatu rencana penelitian dan pengembangan secara komprehensif dan sinergis. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, penyelenggaraan kelitbangan dapat dilakukan secara efisien, efektif, ekonomis, produktif, dan berkelanjutan sesuai dengan kaidah ilmiah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Penelitian Dan Pengembangan di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Pelaksanaan Penelitian Dan Pengembangan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kelitbangan, Kewenangan dan Tanggung Jawab, Organisasi Kelitbangan, Tahapan Kegiatan Kelitbangan, Hasil Kelitbangan, Sistem Data, Sumber Daya Kelitbangan, Kerja Sama, Pendanaan, Kerangka Kerja Model Sistem Kelitbangan di Lingkungan Pemerintah Kota Depok, Inovasi Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
25 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 75 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung jawab dan keseragaman Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu diatur penggunaan pakaian dinas. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.71/Menhut-II/2008, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008.
Adanya peraturan Pakaian Dinas ini berfungsi untuk menunjukkan identitas Pegawai ASN serta sarana pembinaan dan pengawasan Pegawai ASN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
19 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Hubungan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan, dan keserasian pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang serta meningkatkan hubungan kerja dan koordinasi yang efektif antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Hubungan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan hubungan kerja berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang Perangkat Daerah; pelaksanaan hubungan kerja antar Perangkat Daerah; bentuk dan waktu koordinasi; koordinasi Perangkat Daerah; dan hubungan kerja dalam kerja sama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERBASIS E-DISIPLIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat