Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan hubungan kerja berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang Perangkat Daerah; pelaksanaan hubungan kerja antar Perangkat Daerah; bentuk dan waktu koordinasi; koordinasi Perangkat Daerah; dan hubungan kerja dalam kerja sama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat