Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Matang Segantar Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
8 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Sepantak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa daiam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, telah dilakukan penetapan batas Desa Persiapan Sepantak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau:
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan Sepantak; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
10 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA BANUA UJUNG KECAMATAN EMBALOH HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomomr 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegeasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Benua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu.
UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa Benua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu, peta batas Desa Benua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Perbup ini terdiri dari 6 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sulangkit Dengan Desa Puti Seberang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf I Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sulangkit dengan Desa Pudi Seberang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor: 146.3/72/KDS/XI/KU/2021 dan Nomor: 146.3/265/KDPS/XI/KU/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Batas Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan tersebut; batas wilayah administrasi desa
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Sulangkit dengan Desa Pudi Seberang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Sulangkit dengan Desa Pudi Seberang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2023/NO.27, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Batas Kabupaten Kubu Raya dengan Kabupaten Landak Nomor loo/ 1232/PEM- A/2021 tanggal 7 April 2021, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungal Ambawang dengan Desa Lingga, Desa. Pasak Piang Kecamatan Sungai Ambawang dan Desa Muara Baru, Desa Gunung Tamang Kecamatan Sungai Raya Nomor 146/002/DPMD-C/2022 tanggal 18 F`ebruari 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Teluk Bakung dengan Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/04/DPMD-C/2022 tanggal 9 Maret 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang dengan Desa Gunung Tamang Kecamatan Sungal Raya Kabupaten Kubu Raya Nomor 146/19/DPMD-C/2022 tanggal 3 0ktober 2022 dan Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungal Ambawang dengan Desa Kuala Mandor A Kecamatan Kuala Mandor 8 Nomor 146/20/DPMD- C/2022 tanggal 3 0ktober 2022, telah disepakati batas Desa Teluk Bakung dengan Desa Lingga, Desa Pasak Piang, Desa Muara Baru, Desa Gunung Tamang, Desa Pancaroba dan Desa Kuala Mandor A
Pasal 18ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
3 Halaman dan 6 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Logo dan Tagline City Branding Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka membangun citra positif sekaligus sebagai media promosi potensi Kabupaten Penajam Paser Utara baik di dalam maupun di luar Daerah, perlu diciptakan Logo dan Tagline City Branding yang dapat mewakili semangat serta harapan karakteristik Kabupaten Penajam Paser Utara. Untuk memastikan dan menjamin pemanfaatan, penggunaan, dan penerapan Logo dan Tagline City Branding, perlu ada pengaturan dalam penggunaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Logo dan Tagline City Branding Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Logo dan Tagline City Branding Daerah; Penggunaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tarrah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum, mengamanatkan Pemerintah Daerah
menjamin tersedianya tanah untuk Kepentingan
Umum serta pendanaannya, perlu untuk mengatur
pedoman ganti kerugian yang diberikan kepada
pihak yang melepaskan tanah, bangunan, tanaman
dan benda-benda lain yang berkaitan dengan
tanah;
b. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan
Gubernur Bengkulu Nomor 27 tahun 2016 tentang
Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan
Tarrah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun
2016 Nomor 27) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 30 tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pedoman
Ganti Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tarrah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 31)
terdapat ketidaksesuaian harga, perlu untuk
dilakukan perubahan atas beberapa Pasal dan
lampiran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Ganti Rugi
Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Be bas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 ten tang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di
Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pengadaan Tan ah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6631);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam N egeri N omor 80 Tah un 2015 Ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun
2016 tentang Pedoman Ganti Rugi Tanam Tumbuh
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Berita Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 27) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Bengkulu Nomor 30 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu
Nomor 27 Tahun 2016 ten tang Pedoman Gan ti
Rugi Tanam Tumbuh Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Berita
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 31).
PEDOMAN GANTI RUGI TANAM TUMBUH PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 27 TAHUN 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA ANTARA DESA BENTENG DENGAN DESA KEBINTIK KECAMATAN PANGKALANBARU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat