Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sukadami Barat, Sukadamai Timur, Kebun Agung dan Mulya Jaya Dalam Kecamatan Mentewe
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3)Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Persiapan Sukadamai Barat, Sukadamai Timur, Kebun Agung dan Mulya Jaya Kecamatan Mantewe;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018; .Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SUKADAMAI BARAT, SUKADAMAI TIMUR, KEBUN AGUNG DAN MULYA JAYA KECAMATAN MANTEWE.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN,LUAS,CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSlAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PEMBIAYAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 51 Tahun 2021
juklak-bea perolehan-hak atas tanah bangunan-pendaftaran tanah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2021/ No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, terbuka dan akuntabel serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan, dilakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
b. berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pendaftaran hak atas bidang-bidang tanah Negara dilaksanakan berdasarkan keputusan pemberian hak oleh Kepala Kantor Pertanahan sebagaimana DI 310 yang di halaman terakhir memuat keputusan pemberian hak tersebut dan dilampiri dengan bukti pembayaran Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau Pajak Penghasilan (PPh);
c. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pembayaran Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 111 Tahun 2000; Permenag dan Tata Ruang/Kepala BPN No 6 tahun 2018; KMK No 561/KMK.03/2004; Kep Bersama Menag dan Tata Ruang/Kepala BPN Mendagri, Mendes PDTT Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017; Perda Kab Magelang No 13 Tahun 2010; Perbup Magelang No 35 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pada Program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2021/NO.52, LL KAB. KAPUAS HULU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Tembang Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tembang Kecamatan Bunut hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009Perbup Kapuas Hulu No.47 Tahun 2019, Perbup Kapuas Hulu No.6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Peta Batas Wilayah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Perbup ini terdapat 9 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Mekar Mulya Dalam Kecamatan Kuranji
ABSTRAK:
Bawah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Persiapan Mekar Mulya dalam Kecamatan Kuranji;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN MEKAR MULYA DALAM KECAMATAN KURANJI.
Dalam Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DA STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2021/NO.51, LL KAB. KAPUAS HULU : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Pantas Bersatu Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Pantas Bersatu Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Peta Batas Wilayah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Perbup ini terdapat 10 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melalsanakan ketentuan dalam Pasal 9
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan;
b. bahwa untuk menjamin tertib administrasi,
pemerintai memberi kejelasan dan kepastian hukum
tentang Penetapan dan penegasan tapal batas desa di
Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Peta Batas Desa Kecamatan Andoolo
Kabupaten Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2O1l tentang Badan
Imformasi Geospasial (BIC) (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 49, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2514); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan perundang-Undangan
(t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebageimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Thaun 20lltentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahankmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahar Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia Thaun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomoor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Mneteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomorl57);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2O16 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Noomor lO38);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l4l Tahun
2017 tentang Penegasan Batas Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor l0);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
01 Tahun 2016 tentang Desa (tembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2017 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN ANDOOLO
BAB IV PETA BATAS DESA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas Nasional pelaksanaan pendaftaran tanah oleh Pemerintah dan untuk mensukseskan Program Nasional Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/ pemilikan tanah sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan,bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021,Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018,Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017,Nomor 590-3167A Tahun 2017,Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diseluruh Wilayah Republik Indonesia.
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak atas Tanah Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,dengan sistematika,Ketentuan umum,Ruang lingkup dan tujuan,Besaran biaya,Pelaksanaan kegiatan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat