JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGUSAHAAN JASA KELAUTAN
2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 26, BN.2021/No.573, jdih.menpan.go.id : 65 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di
bidang analisis pengusahaan jasa kelautan, serta untuk
meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan
Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan
Jasa Kelautan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6037) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
647);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87
Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Ketentuan Umum; Kedudukan, tanggung jawab dan klasifikasi/rumpun jabatan; Kategori dan jenjan jabatan fungsional; Tugas jabatan, unsur kegiatan, uraian kegiatan, tugas jabatan dan hasil kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; Penilaian kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan; Tugas instansi pembina; Organisasi profesi; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
93 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu dilakukan penetapan kelas jabatan dan nilai jabatan (job class dan job value) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan hasil analisis dan evaluasi jabatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daaerah;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemetintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeti Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
Peraturan Menteti Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteti Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemetintah;
Peraturan Menteti Pendayagtinaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeti Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Nilai dan Kelas Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
233
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
A. bahwa sesuai dengan pasal 56 ayat (1) UU no 5 Tahun 2014 dan pasal 5 PP no 11 Tahun 2017 ditegaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
B. bahwa dalam kerangka reformasi birokrasi untuk penataan sumber daya manusia aparatur, penataan kelembagaan, penataan ketatalaksanaan yang berbasis kompetensi dan kinerja diperlukan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar;
C. bahwa untuk memberikan panduan dan kemudahan dalam pelaksanaan memperolah data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan perlu disusun suatu pedoman;
D. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
2. UU Darurat no 8 tahun 1956
3. UU no 12 tahun 2011
4. UU no 5 tahun 2014
5. UU no 23 tahun 2014
6. UU no 30 tahun 2014
7.PP no 15 tahun 1986
8. Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 34 tahun 2011
9. PP no 18 tahun 2016
10. Permendagri no 12 tahun 2008
11. Permendagri no 80 tahun 2015
12. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 1 tahun 2020
13. Perda Kota Pematangsiantar no 1 tahun 2017
14. Perwali Pematangsiantar no 02 tahun 2017
15. Perwali Pematangsiantar no 03 tahun 2017
16. Perwali Pematangsiantar no 04 tahun 2017
17. Perwali Pematangsiantar no 05 tahun 2017
18. Perwali Pematangsiantar no 06 tahun 2017
peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegunaan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 26, BN.2012/NO.688, kemkes.go.id : 3 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1871/Menkes/Per/IX/2011 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2012.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 26, BN.2018/NO.1814, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi, dan Penetapan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian, dan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan rekonsiliasi data kepegawaian pada bulan Maret tahun 2020 terdapat beberapa kekeliruan dalam penempatan kelas jabatan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, belum berdasarkan hasil rekonsiliasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu disesuaikan dan diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; PerMenPAN-RB No 34 Tahun 2011; PerMenPAN-RB No 39 Tahun 2013; Oermendagri No 80 Tahun 2015; PerMenPAN-RB No 41 Tahun 2018; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perbup Solok Selatan No 2 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
167 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS JABATAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.53 tahun 2010; UU no.12 tahun 2011; PP no.11 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; PP no.30 tahun 2019; Permenpanrb no.39 tahun 2013; Permendagri no.80 tahun 2015; Permenpanrb no.41 tahun 2018; Perda no.11 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kelas dan Nilai Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
4 halaman peraturan dan 162 halaman lampiran
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2014
Permen ESDM No. 15 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 26, BN 2014/ NO 1579; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat