Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa masih rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap perparkiran dan kondisi jalan yang tidak tertata rapi yang disebabkan oleh parkir yang tidak tertib
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perparkiran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
Perda Kab. Karimun No. 18 Tahun 2002
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengolahan Sampah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Sampah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan, Perencanaan, Pengurangan, dan Penanganan Sampah, Lembaga Pengelola, Kerjasama dan Kemitraan, Retribusi Pelayanan Persampahan, Peran Keluarga, Lembaga Pendidikan dan Masyarakat, Penyelesaian Sengketa, Perizinan, Pengawasan dan Pembinaan, Pelaporan, Pembiayaan, Kewajiban dan Larangan, Penghargaan, Kompensasi dan Sanksi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penydikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
32 Halaman, Penjelasan: 7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif lainnya serta penggunaan minuman keras, prostitusi dan tindak kejahatan lainnya pada pesta rakyat di malam hari, sangat memprihatinkan kehidupan generasi di masa yang akan datang. Dalam rangka mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat perlu dilakukan pengendalian dan pengaturan dalam penyelenggaraan pesta rakyat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2010.
Pesta Rakyat adalah sebuah pesta besar atau sebuah acara meriah yang diadakan dalam rangka memperingati atau merayakan sesuatu yang diselenggarakan ditempat terbuka/tertutup, jalan umum, gedung dan/atau kantor dengan menggunakan orgen tunggal dan/atau alat musik lainnya, baik dengan penyanyi maupun tidak yang penyelenggaraannya mengakibatkan berkumpulnya orang banyak. Maksud dilakukannya pengaturan Pesta Rakyat adalah sebagai upaya pengendalian dan pembatasan waktu kegiatan pesta rakyat dan untuk meminimalkan perbuatan negatif yang mungkin terjadi dari kegiatan pesta rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJA SAMA DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 363 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
optimalisasi potensi daerah, mempercepat pembangunan
daerah, dan peningkatan pendapatan asli daerah, Daerah
dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada
pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik
serta saling menguntungkan. Untuk mewujudkan tertib administrasi dan tata
pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan Kerja Sama
Daerah, diperlukan aturan sebagai dasar hukum bagi
daerah dalam menyelenggarakan kerja sama yang akan
dilaksanakan. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Kerja Sama Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: prinsip dan tujuan kerja sama daerah, subjek dan objek kerja sama daerah, serta ruang lingkup kerja sama daerah. Selain itu, Perda ini juga memuat ketentuan mengenai persetujuan DPRD untuk rencana kerja sama daerah yang membebani Darah dan masyarakat; jangka waktu kerja sama daerah; hasil kerja sama daerah; perubahan, penundaan dan pembatalan kerja sama daerah; berakhirnya kerja sama daerah; pembiayaan; penyelesaian perselisihan; tugas dan kewajiban; pengawasan; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
29 hlm. (Penjelasan, 10 hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Batang Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2002.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU No.28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Perda Provinsi Jawa Tengah No.3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025. Perda Provinsi Jawa Tengah No.3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018. Perda Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029. Perda Kabupaten Batang No.13 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batang Tahun 2005-2025. Perda Kabupaten Batang No.7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2011-2031.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Sistematika RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.83 Tahun 2015.
Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan bakal Calon Perangkat Desa dilaksanakan 2 (dua) bulan sebelum masa jabatan Perangkat Desa berakhir atau paling lama 2 (dua) bulan setelah jabatan Perangkat Desa kosong atau diberhentikan. Dalam rangka pengisian jabatan Perangkat Desa, Kepala Desa wajib berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Camat. Dalam hal pengisian formasi jabatan Perangkat Desa, Kepala Desa menetapkan formasi jabatan Perangkat Desa yang lowong dengan Keputusan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi merupakan penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah;
b. bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan Kota Bukittinggi perlu dilaksanakan sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangan daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi sudah tidak sesuai lagi dengan urusan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1956; dan UU Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi dicabut
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Bukittinggi
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 169
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat
ABSTRAK:
Dengan perkembangan dan kemajuan daerah Kota Ternate pada umumnya dan Kecamatan Pulau Ternate khususnya serta untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan dalam rangka memperpendek rentang kendali serta meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu dilakukan pemekaran kecamatan yang diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa Daerah Kabupaten Kota membentuk Kecamatan dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Ternate Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Kecamatan, Batas Wilayah dan Pemerintahan Kecamatan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
1. Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua produk hukum daerah Kota Ternate yang berlaku sebelumnya harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
2. Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini, akan diatur kemudian oleh Kepala Daerah.
5 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2018
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017-2022
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, Pengelolaan Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) Tahun yang merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Bupati dan Wakil Bupati terpilih;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 73 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Prov. Papua Barat Nomor 3 Tahun 2014; Pergub Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; dan Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistematika, Isi dan Uraian; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
-
-
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat