Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2011
pembentukan kecamatan ponelo kepulauan kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2011/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ponelo Kepulauan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan ponelo kepualauan kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 15 Tahun 2011
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli Daerah, perlu melakukan pungutan dalam bentuk pajak atas penyelenggaraan reklame dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame
merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; dalam rangka meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah dari sector Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Reklame Dengfan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan, Cara Perhitungan Dan Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 15 Tahun 2011
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota,
maka dalam rangka menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan di daerah, perlu melakukan pemungutan pajak atas setiap restoran yang berlokasi dalam wilayah
Kabupaten Hulu Sungai Utara;bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Utara, Nomor 36 Tahun 2010, tanggal 23 Desember 2010, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan proses evaluasi oleh
Gubernur;bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/00296/KUM, tanggal 22 Februari 2011 dan hasil evaluasi Menteri Keuangan Republik Indonesia, dengan Surat Nomor: S-161/MK.7/2011, tanggal
8 Pebruari 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, setelah dilakukan koreksi dan penyesuaian sebagaimana hasil evaluasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Restoran Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasr Pengenaan Pajak, Tarif, dan Perhitungan Pajak;wilayah Pemungutan;Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang;Penetapan Pajak Terutang;Tata Cara Pembayaran;Kedaluwarsa;Sanksi Administratif;Pembukuan Dan Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bahari 3 Kecamatan Sampolawa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada wilayah Desa Bahari perlu diadakan pemekaran dengan pembentukan Desa Bahari 3 Kecamatan Sampolawa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Bahari 3 Kecamatan Sampolawa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Buton No. 13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buton No. 4 Tahun 2008. Perda Kabupaten Buton No. 5 Tahun 2008. Perda Kabupaten Buton No. 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2011/146 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Baha sesuai dengan kewenangan daerah dan dalam rangka terwujudnya pembangunan tenaga kerja merupakan aset Daerah dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah Uu No. 14 Tahun 21950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU no. 3 Tahun 1951; UU No. 21 Tahun 1954; UU No. 21 tahun 1954; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2004; UU no. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 39 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Azas Dan Tujuan, Pelatihan Kerja, Penemapatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Asing, Hubungan Kerja, Hubungan Industrial, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Fasilitas kesejahteraan pekerja/Buruh, Penyelenggaraan Kesejahteraan Pramuwisma, Perlindungan, Dewan pengupahan Kabupaten, pembinaan Pengawasan Dan pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan pidana, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGRAN 2011
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 185 ayat 4 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dewan perwakilan rakyat daerah bersama gubernur lampung telah menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011 sesuai dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 903-720 tahun 2011 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah provinsi lampung tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2011 dan rancangan peraturan gubernur tahun anggaran 2011 dan rancangan peraturan gubernur lampung tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2011
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 12 tahun 1985
3. undang-undang nomor 21 tahun 1997
4. undang-undang nomor 28 tahun 1999
5. undang-undang nomor 17 tahun 2003
6. undang-undang nomor 1 tahun 2004
7. undang-undang nomor 15 tahun 2004
8. undang-undang nomor 25 tahun 2004
9. undang-undang nomor 32 tahun 2004
10. undang-undang nomor 33 tahun 2004
11. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2001
12. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005
13. peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005
15. peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005
16. peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2005
17. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
18. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
19. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
20. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
21. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007
22. peraturan pemerintahan nomor 38 tahun 2007
23. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010
24. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
25. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
26. peraturan menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2010
27. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
28. peraturan daerah provinsi lampung nomor 7 tahun 2007
29. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009
30. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
31. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
32. peraturan daerah provinsi lampung nomor 14 tahun 2009
33. peraturan daerah provinsi lampung nomor 5 tahun 2010
peraturan daerah ini memutuskan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat