Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PETERNAKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan
usaha peternakan, perlu mengambil langkah untuk
menciptakan iklim usaha yang sehat. Dengan berkembangnya kegiatan di sektor usaha peternakan di Kabupaten Bangka Selatan perlu dilakukan
pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan
terhadap kegiatan usaha peternakan tersebut, khususnya
dalam pemberian izin usaha peternakan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud dan tujuan pengaturan perizinan usaha peternakan; penggolongan usaha peternakan; dan pengaturan mengenai izin usaha peternakan. Selain itu, diatur pula mengenai ketentuan tentang peternak skala kecil; peternakan rakyat; pengawasan dan pembinaan; kemitraan; sanksi administratif; serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
20 hlm (Penjelasan 3 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, serta pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan. Dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan kepada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan penanaman modal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PEPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kewenangan, jenis perizinan dan non perizinan, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka semua izin yang telah ditanda tangani oleh yang berwenang tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa izin tersebut.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi UU, maka biaya pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dari daerah asal keembarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No. 01Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) pemberangkatan dan pemulangan jemaah Haji dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya; 2) maksud, tujuan dan ruang lingkup peraturan; 3) pembiayaan dan transportaisi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Mamuju Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Komponen Biaya Transportasi Jemaah Haji dari Kabupaten Mamuju ke Embarkasi dan dari Debarkasi
8 halaman, Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2017
PEJABAT/ PEGAWAI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TERNATE- TUNJANGAN KHUSUS
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 272
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Khusus bagi Pejabat/ Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa pegawai pada perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu dapat diberikan tunjangan khusus yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Khusus Bagi Pejabat/Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tunjangan khusus bagi pejabat pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan tujuan; besaran tunjangan khusus; pembiayaan; sanksi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 3.A Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Pejabat dan Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 245.A), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Sumber daya perikanan dan kelautan merupakan bagian dari kekayaan daerah yang sudah semakin terbatas sehingga perlu dimanfaatkan dan dikelola, dibina dan diawasi oleh Pemerintah Daerah dalam upaya pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan prinsip kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya.
Sumber hukum: UU No. 8 Tahun 1981; 21 1992; 6 1996; 23 1997; 15 1997; 27 2000; 5 2003; 10 2004; 31 2004; 32 2004; 33 2004; PP No. 54 Tahun 2002; 79 2005; 38 2007; 15. Permen Kelautan dan Perikanan No. Per.05/Men/2008; Perda Kab. Bangka Tengah No. 24 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Perikanan dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAS DAN TUJUAN
BAB III JENIS USAHA DAN JENIS PERIZINAN
BAB IV KEWENANGAN PENERBITAN IZIN
BAB V TATA CARA PENERBITAN PERIZINAN USAHA PERIKANAN
BAB VI MASA BERLAKU DAN PERPANJANGAN PERIZINAN USAHA PERIKANAN
BAB VII PENGGUNAAN ALAT TANGKAP
BAB VIII BERAKHIRNYA IZIN
BAB IX LARANGAN
BAB X PENYIDIKAN
BAB XI SANKSI
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2005 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 5 Tahun 2021;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 138 Tahun 2017;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup No 18 Tahun 2021.
Peraturan Bupati 1n1 dimaksudkan sebagai pedoman pendelegasian kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha. Bupati menyelenggarakan Perizinan Berusaha dan Perizinan Nonberusaha sesuai dengan kewenangan Daerah.
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dari kegiatan berusaha yang meliputi :
a. perizinan berusaha berbasis resiko;
b. perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha;
dan
c. persyaratan dasar perizinan berusaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 Nomor
38); dan
2. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 51 Tahun 2020 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 38
Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 Nomor 51);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi tidak termasuk jenis retribusi daerah sebagaimana di atur dalam UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga Perda Kabupaten Mamuju No.10 Tahun 2003 tentang Retribusi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.92 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2000; PP No.4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.04/PRT/M/2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja/instansi yan memberi IUJK, dan pemberdayaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
mecabut berlakunya Perda Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2003.
17 halaman, Lampiran 8 halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkumham No. 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
Diubah dengan :
Permenkumham No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas
Permenkumham No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas
Mencabut :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Pesetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 4, BN.2014/No.392, peraturan.go.id :16 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2016/NO.4, TLD NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin penyelenggaraan kesehatan di Kota Metro, dimana kesehatan merupaka hak dasar yang harus dipenuhi, dilindungi, dan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan kesejahteraan, diperlukan peraturan daerah yang dapat memberi jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaannya
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2013
14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2010
Kepastian hukum dalam menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat dikota Metro, baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun badan usaha yang modal pendiriannya bersumber dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
Dalam hal Program Jaminan Kesehatan Nasional belum berjalan secara efektif sesuai dengan ketentuan Undang-undang 24 Tahun 2011 tentang BPJS kesehatan, pengelolaan jaminan kesehatan di Kota Metro diatur dengan Peraturan Walikota
14 hlm, Penjelasan 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat