Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD.BPR Syariah) Kabupaten Sragen Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan perkembangan Perusahaan Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD. BPR Syariah) Kabupaten Sragen menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Syariah Sukowati Sragen perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
6. Undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (PERSERO);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah Kabupaten Sragen Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD. BPR Syariah) Kabupaten Sragen menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen sebagai berikut :
- Pasal 1 angka 4 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 5 tentang Kantor Pusat dan Kantor Cabang dan Kantor Kas PT BPR Syariah Sukowati Sragen
- Pasal 10 tentang Dewan Komisaris
- Pasal 15 tentang Modal dasar PT BPR Syariah Sukowati Sragen
- Pasal 16 tentang Penyertaan Modal PT BPR Syariah Sukowati Sragen
- Pasal 22 ayat (3) tentang pembubaran, penggabungan, pengambilalihan, dan likuidasi PT BPR Syariah Sukowati Sragen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (PD. BPR Syariah) Kabupaten Sragen menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sukowati Sragen
KEPPRES No. 85 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1989
Mengubah :
KEPPRES No. 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1984
KEPPRES No. 34 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1988
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 1989.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2010
pembentukan desa sigaso kecamatan atinggola kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2010/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sigaso Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa sigaso kecamatan atinggola kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, dinyatakan bahwa organisasi, susunan keanggotaan, dan tata kerja Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten ditetapkan oleh Bupati selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Ketahanan Pangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006
Materi pokok: Pengertian Ketahanan Pangan, Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/No.9, TLD. No.67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa penetapan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung perlu untuk ditetapkan dalam sebagai wujud untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah meliputi Sekertariat Daerah, Sekertariat DPRD, serta Dinas Daerah Kabupaten Temanggung dan perangkat kecamatan. Pembentukan UPT pada Dinas dan Badan Daerah dalam pelaksanaan sebagaian kegiatan teknis operasional teknis penunjanng perangkat daerah induknya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi ada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah dimungkinkan adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan
Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, antara lain disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja UPT dan pembentukan UPT ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan memuat tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Eselonering, Pengangkatan, Dan Pemberhentian;
7. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2008
pelaksanaan peraturan daerah kabupten bone bolango nomor 38 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pemuda dan olah raga kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2008/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 30 Tahun 1954) Tentang Dewan Keamanan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 1955.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Antar Kerja Lokal
ABSTRAK:
Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pendirian kantor cabang pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta dan lembaga penempatan tenaga kerja swasta antar kerja lokal belum mengatur secara rinci, sehingga perlu ada peraturan yang bersifat teknis agar dapat dilaksanakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2009.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman bagi : PPTKIS yang akan mendirikan Kantor Cabang PPTKIS, badan hukum yang akan mendirikan LPTKS-AKL, Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pendirian kantor cabang PPTKIS dan LPTKS-AKL.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 10, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Pengurus Harian Pusat Sekretariat Front Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 1961.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat