Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Boalemo No. 57 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PNS, PEJABAT NEGARA, DAN ANGGOTA DPRD DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/No. 783
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada PNS, Pejabat Negara, dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Oemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau, Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Kawat dari Kementrian Dalam Negeri Rebuplik Indonesia Nomor 188.31/3889/SJ Tanggal 15 Mei 2019 perihal penegasan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; PP No.35 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No.19 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda Kab Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2015; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2019
PERBUP Kab. Musi Rawas Utara No. 84 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
PEDOMAN-PENGGUNAAN-ALOKASI DANA DESA-SETIAP-DESA-DI KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 129 Tahun 2018 ; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan mengenai sumber dana alokasi dana desa, besaran alokasi dana desa, dan belanja lainnya seperti tunjangan, jaminan dan biaya operasional serta pengalokasian alokasi dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA PENDAPATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 51 dan pasal 55 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pendapatan BLUD bersumber dari jasa layanan, hibah, hasil kerja sama dengan pihak lain, APBD dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah dapat dipergunakan untuk belanja BLUD berupa belanja operasional dan belanja modal;
bahwa untuk meningkatkan kinerja keuangan dan kinerja pelayanan dalam menyelenggarakan praktek bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pedoman pendapatan bersumber dari pendapatan BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 32 Tahun 2014, Permenkes No 21 Tahun 2016, Permenkes No 52 tahun 2016, Permendagri No 79 Tahun 2018, Perbup Kubu Raya No 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemanfaatan dana pendapatan BLUD Puskesmas, jasa pelayanan, biata operasional pelayanan kesehatan, pertanggungjawaban dan pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
Perbup ini terdiri dari 7 hlm peraturan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Permendagri No 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman penyusnan APBDes diatur dengan Perbup setiap tahun, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan APBDes TA 2020;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusunan APBDes TA 2020 dan Perubahan APBDes TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Batang No 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBDes (Berita Daerah Kab Batang Tahun2 017 No 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Batu Tunau Dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara
Desa Batu Tunau dengan Desa Sejakah Kecamatan
Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/175/
DBT/V/2019 dan Nomor 146.3/136/DSJKH/V/2019 yang
telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa
telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya
oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Batu Tunau dengan Desa Sejakah
Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Batu Tunau
dengan Desa Sejakah Kecamatan Pulaulaut Timur, kedua
Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas
wilayah Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Batu
Tunau dengan Desa Sejakah dimulai dari titik 01 dengan
titik koordinat X=419958 Y=9606111 (titik berada pada
muara sungai Kapis); Dari titik 01 garis batas wilayah mengikuti aliran sungai
Kapis ke titik 02 dengan titik koordinat X=417419
Y=9603496;
Dari titik 02 garis batas wilayah mengikuti aliran sungai
Kapis menuju ke titik 03 dengan titik koordinat X=416244
Y=9602514 (titik berada pada jalan poros perkebunan PT.
BSS Pantai Timur Estate); Dari titik 03 garis batas wilayah mengikuti jalan blok sawit
PT. BSS Pantai Timur Estate menuju ke titik 04 dengan
titik koordinat X=414736 Y=9599468; dan Dari titik 04 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 05
dengan titik koordinat X=404982 Y=9598513 (melintasi
gunung batuk).
Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 42 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM BOLIYOHUTO PADA DINAS KESEHATAN KABUAPTEN GORONTALO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Boliyohuto pada Dinas Kesehatan Kabuapten Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah KAbupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasi secara tertulis kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 TAhun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; PP No.12 Tahun 2019; PP RI No.18 Tahun 2016; Peraturan Presiden RI No.77 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkes RI No.1045/MENKES/PER/XI/2006; Permenken RI No.56 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Boliyohuto Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan dan Kedudukan, Klasifikasi, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Kepegawaian, Tata Kerja, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Perda No.1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.40 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2019; Perda Kutim No.1 Tahun 2017
Penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.TJSL diselenggarakan berdasarkan asas:
a.kepastian hukum adalah suatu jaminan bahwa suatu hukum harusdijalankan dengan cara yang baik atau tepat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.akuntabilitas adalah setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara csr harus dapat dipertanggungjawabkan kepada forum;
c.kepentingan umum adalah asas kepentingan di semua aspek dalam bernegara, berbangsa dan bennasyarakat dalam arti yang seluas-Iuasnya dan yang menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat yang luas;
d.partisipatif dan aspiratif adalah keterlibatan dalam suatu proram atau kegiatan tertentu dalam berbagai tahapan tindakan, yakni keterlibatan dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program kegiatan;
e. keterbukaan adalah asas yang terbuka terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang peJaksanaan TJSLP;
f. berkelanjutan adalah asas yang secara terencana mengupayakan beIjalannya TJSLP guna menjamin kesejahteraan dan kemajuan dalam segala aspek kehidupan, baik untuk masa kini maupun yang akan datang;
g. berwawasan lingkungan adalah pelaksanaan TJSLP yang dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup.
h. kemandirian adalah pelaksanaan TJSLP yang dilakukan dengan tetap mengedepankan potensi bangsa dan negara dengan tidak menutup diri pada masuknya modal asing demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi;
i. kepedulian adalah sikap menghiraukan, sikap memperhatikan orang lain atau suatu sikap untuk ilrut serta da1am mengerti dan memahami masalah serta kesusahan orang lain yang diwujudkan dengan membantu berupa dukungan materi maupun non materi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 42 Tahun 2019
dokumen kependudukan DAN PENCATATAN SIPIL-penandatanganan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penandatanganan Dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi
kependudukan secara terpadu dan transparansi dalam
penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pengaturan
yang lebih jelas;
b. bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi informasi
yang sedemikian pesat telah menyebabkan perubahan
kehidupan manusia dalam berbagai bidang mempengaruhi
bentuk perbuatan hukum;
c. bahwa sebagai upaya untuk memperlancar hak dan
kewajiban setiap warga Negara dan penduduk serta
terwujudnya tanggung jawab Pemerintah dalam
perkembangan pelayanan publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penandatangan Dokumen
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Secara Elektronik
Tahun 2019.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2007; PERPRES No. 96 Tahun 2009; PERPRES No. 26 Tahun 2009; KEPRES No. 88 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2019;
Tanda Tangan Elektronik yang selanjutnya disingkat TTE adalah tanda tangan
yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait
dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi
atau autentikasi. Pemanfaatan teknologi TTE dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum
dalam hubungan antara Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Masyarakat. Pemanfaatan teknologi TTE dilaksanakan dengan tujuan:
a. mempermudah pelayanan;
b. mempercepat penyelesaian dokumen;
c. meningkatkan efektifitas dan efisiensi Pelayanan Publik; Setiap petugas yang terlibat dalam TTE berkewajiban memberikan
pengamanan atas TTE yang digunakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BAGIAN HUKUM KABUPATEN LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menggunakan/ memanfaatkan sistem informasi manajemen daerah dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Dalam penggunaan/pemanfaatan sistem informasi manajemen keuangan daerah agar berjalan efektif dan efisien, serta selaras dengan peraturan tentang penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maka perlu pedoman dalam penggunaan/pemanfaatan sistem informasi manajemen keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan tentang tata cara pengelolaan sistem informasi manajemen keuangan daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015
Ketentuan umum, Penanggungjawab pengelola SIMDA, Pengamanan, Pengendalian dan Pemeliharaan SIMDA, Intalasi SIMDA, Pengawasan dan pengendalian, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 dan 37 Tahun 2013, serta dalam rangka memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi, serta Sehubungan dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 23 Tahun 2015 sudah berakhir maka perlu adanya pengganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 37 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banyuasin No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 11 Tahun 2018; Perda Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Road Map Reformasi Birokrasi meliputi tujuan dan sasaran, gambaran umum, serta dokumen road map reformasi birokrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
60 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat