Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas secara berdaya guna, perlu dilakukan penataan tentang sarana mobilisasi kerja Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.46 Tahun 1971, PP No.25 Tahun 2000, Keppres No.5 Tahun 1983, Keppres No.9 Tahun 1985, Kepmendagri No.152 Tahun 2004, Permendagri No.7 Tahun 2006, Perda No.6 Tahun 2004, Perda No.2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pejabat yang Dapat Disediakan Kendaraan Dinas, Standarisasi Kendaraan Dinas, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2006.
Pergub ini memiliki 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 265 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Biaya Transport Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan melakukan pembinaan kepegawaian, maka berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 97 Tahun 2005, telah ditetapkan pemberian bantuan Uang Transport kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1974, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.32 Tahun 1979, PP No.30 Tahun 1980, PP No.25 Tahun 2000, PP No.8 Tahun 2003, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2003, Perda No.2 Tahun 2005, Kepmendagri No.29 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban PNS, Inventarisasi Data PNS, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2006.
Pergub ini memiliki 5 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 130 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Inseminasi Buatan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan di Balai Balai Inseminasi Buatan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Inseminasi Buatan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 10; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 208/KPTS/O.T.210/4/2001; Keputusan Direktur Jenderal Peternakan Nomor
52/O.T.21 0/KPTS/0896; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2003;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Inseminasi Buatan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 129 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan di Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Pekebunan Provinsi Jawa Tengah yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Pekebunan Provinsi Jawa Tengah ;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ni adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26/KEP/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 26/KEP/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP/M.PAN/2/2004
Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 127 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dl Balai Latihan Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kuatitas pe1ayanan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinst Jawa Tengah yangtransparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Dan Trasmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Pravinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum Dari Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor:PER.02/MEN/1987; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PANll/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan AparaturmNegara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/25/M.PAN/ 2/2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP .104/ Menakertrans / 2002;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dl Balai Latihan Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 126 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pelatihan Transmigrasi Dan Penyandang Cacat Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan di Balai Pelatihan Transmigrasi dan Penyandang Cacat yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Dan Trasmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pelatihan Transmigrasi Dan Penyandang Cacat Dinas Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 KEPIM.PANl7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 25 KEP/M.PAN/2/2004; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004;
Di daalam Peraturan Guberbur ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pelatihan Transmigrasi Dan Penyandang Cacat Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 125 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Latihan Kerja Pertanian Klampok Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas perayanan di Balai Latihan Kerja Pertanian Klampok Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Latihan Kerja Pertanian Klampok Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor. 02 Tahun 1987; Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor. 935 Tahun 1988; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 KEPIM.PANl7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 KEP/M.PAN/2/2004; lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 TAhun 2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2002; Keputusan . Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Latihan Kerja Pertanian Klampok Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 124 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Latihan Kerja Industri Cilacap Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan di Balai Latihan Kerja Industri Cilacap yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Latihan Kerja Industri Cilacap Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang No. 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 02 Tahun 1987; Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 935 Tahun 1988; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/ M.PAN/ 7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEPI 25/M.PAN /2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEPI 26/ M.PAN /2/2004;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Latihan Kerja Industri Cilacap Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
32 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 123 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Provlnsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kuaHtas pelayanan di Balai Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Dan Trasmigrasi Provinsi
Jawa Tengah yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai
Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Provinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 /2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; eputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor KEP/26/M. PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/ 2/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Provlnsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 122 Tahun 2006
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pelayanan Peternakan Terpadu Dinas Peternakan Provinsi Jawa TengahStandar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pelayanan Peternakan Terpadu Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pembibitan Dan Budidaya Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan di Balai Pembibitan Dan Budidaya Ternak Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah yang transparan
dan akuntabel serta efektif dan efisien, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai
Pembibitan Dan Budidaya Ternak Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 / KEP/M.PAN / 7 / 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP / 25 / M. PAN/ 2 / 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP / 6 I M. PAN / 2 / 2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 208/KPTS/O.T.210/4/2001; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2003;
DI dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pelayanan Peternakan Terpadu Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat