Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pejabat yang Dapat Disediakan Kendaraan Dinas, Standarisasi Kendaraan Dinas, dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat