Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 1 Baturaden Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 136 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 2 Karanglewas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 T ahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran dari pengeluaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 135 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMP N 1 Karanglewas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa . agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifrtas
s~baga1mana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
d1anggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 134 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMK N 1 Banyumas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Saluan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Oaerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 133 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMK N 1 Kalibagor Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 132 Tahun 2005
PEMBENTUKAN 26 DESA PERSIAPAN MENJADI DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 132, BD.2005/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan 26 Desa Persiapan Menjadi Desa Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pembentukan Desa Persiapan
sebagai langkah dan upaya dalam meningkatkan kemampuan
Penyelenggaraan Pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil
guna sebagai manifestasi peningkatan Pelayanan terhadap
masyarakat untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya
Partisifasi masyarakat dalam mewujudkan Pembangunan Desa
disegala bidang dan dengan mencermati kondisi riil 26 Desa
Persiapan dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara tersebut ,maka
ipandang perlu ditingkatkan statusnya menjadi Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut di alas, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.;
I. Undang - undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat ll
Luwu Utara (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3826);
•
2. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) ;
3. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara I' merintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tabun 2004
126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
Nornor
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangau Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 200 I tentang Pedoman
umurn Pengaturan mengenai Desa (Lembaran Negara RI Tahun
2001 Nomor 142);
7. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pernbentukan
Penghapusan dan Penggabungan Desa (Lernbaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2004 Nomor 20);
8. SK Gubernur Sulawesi Selatan Nornor 131 Tahun 1999 Tentang
Pernbentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Utara ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2005
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 02);
I0. Peraturan Bupari Luwu Utara Nornor 32 Tahun 2005 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun Anggaran 2005 (Serita Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 02);
Mernperhatikan
Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nornor 13 tahtm 2005 tanggal 14 Maret 2005 tentang
persetujuan Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa;
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG
PEMBE TUKAN 26 DESA PERSlAPAN MENJADl DESA
DALAM \.VILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA.
BABI
KETENTUA UMUM
Pasal I
I. Desa atau sebutan lain adalah suatu wilayah yang ditempati oleh
sejumlah penduduk sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai Organisasi Pemerintahan terendah langsung dibawah
Carnal, dalam ikatan Negara kesatuan Republik Indonesia;
2. Dusun adalah bagian Wilayah dalam Desa yang merupakan
Lingkungan kerja pelaksanaan Pemerintah Desa ;
3. Pembentukan Desa adalah tindakan mengadakan Desa baru diluar
Wilayah Desa ;
4. Desa Persiapan adalah Desa baru didalam Wilayah Desa sebagai
hasil Pemekaran yang akan ditingkatkan menjadi Desa yang berdin
sendiri.
BAB II
TUJlJAN PEMBENTUKAN
Pasal 2
I. Tujuan Pembentukan Desa adalah dalam meningkatkan kemammpuan
2. Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa dilakukandengan Peraturan
Bupati setelah mendapatkan Persetujuan dari Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
'
'
BAB III
JUMLAH DESA, LUAS WILAYAH, NAMA
DUSUN DAN BATAS
BATAS WILAYAH DESA
Pasal 3
Mengukuhkan Desa - desa dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
sebagaimana tercantum dalam Iampiran Peraturan ini.
Pasai 4
Nama Desa, Luas Wilayah dan Nama Dusun serta batas - batas Wilayah
Desa yang dibentuk, ditetapkan sebagaimana yang tercantum dalam
Iampiran Peraturan ini.
BAB IV
PENUTUP
Pasal 5
Hal-ha! yang belum diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai
pelaksanaannyaakan ditetapkan kemudian.
Pasal 6
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2005.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 132 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMK N 3 Purwokerto Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Ke~a Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupatl Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 131 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMK N 2 Purwokerto Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran dari pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 130 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMK N 1 Purwokerto Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Saluan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 T ahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 129 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Otorisasi Anggaran Belanja Daerah Perubahan APBD Unit Kerja SMA N Wangon Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa agar kegiatan sebagaimana kolom 2 dengan kode aktifitas
sebagaimana kolom 3 dalam lampiran Keputusan ini yang telah
dianggarkan dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja Perubahan APBD
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dapat dilaksanakan, maka
dipandang perlu menyediakan biayanya dengan menerbitkan Peraturan
Bupati tentang Otorisasi;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran atas pengeluaran kas APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat