Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), dan Pasal 99 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 21 Januari 2015, Nomor 412.6/144/418.63/2015, perihal Rencana Pelaksanaan Kegiatan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2015 serta Serita Acara Hasil Rapat Koordinasi Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2015 Nomor 412.6 I770 / 418.6312015 tanggal 18 Maret 2015, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4533) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5654);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa ;
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa ;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 31 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008
Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 65) ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 39, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 73) ;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud, tujuan dan prinsip:
3. Alokasi dana desa:
4. Penggunaan Alokasi Dana Desa:
5. Pengelolaan:
6. Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Supati ini mulai berlaku, maka Peraturan Supati Kediri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri (Serita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2014 Nomor 7 ) serta Peraturan Supati Kediri Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Serita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2014 Nomor 25 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8),
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Setiap Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini memuat tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Setiap Desa, meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Pembagian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Ketentuan Pasal 72 Ayat (1) Huruf d
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa salah
satu sumber pendapatan desa adalah Alokasi Dana Desa
(ADD),berdasarkan ketentuan Pasal 96 Ayat (1) Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun anggaran,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14
Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2007 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2014 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pembagian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan, Dan Prinsip Pengelolaan
4.Tata Cara Pembagian
5.Pengangaran
6.Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan ALokasi Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaaan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
b. bahwa agar penyediaan dana melalui Alokasi Dana Desa berjalan efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun
2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5409);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014
Nomor 3);
20. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun
2015 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 38);
21. Peraturan Bupati Jember Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor
60);
Maksud diberikannya ADD adalah untuk membiayai program Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2015
PERBUP Kab. Cianjur No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan mengenai tata cara pembagian dan penetapan alokasi dana desa bagi setiap desa di Kabupaten Cianjur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabuapten CIanjur Nomor 4 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten CIanjur Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa untuk setiap desa di Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Dan Penetapan Dan Rincian Dana Desa. Setiap Desa Sekabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dalam rangka pembagian dan penetapan dana desa di Kabupaten Mamuju Utara, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa se-Kabupaten Mamuju Utara Tahun Anggaran 2015.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; Perpres No.36 Tahun 2015; Permendagri No.4 tahun 2007; Permendagri No.5 tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.1 tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pengelolaan dana desa, penyaluran dana desa, dan prioritas penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
9 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Non PBB Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat