Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kejelasan arah dan kebijakan pembangunan
daerah tahun 2008 perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a diatas, maka perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nornor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Walikota Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistematika RKPD Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2007.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008 yang merupakan suatu dokumen perencanaaan yang transparan, aspiratif dan akuntabel untuk dipedomani oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dan bermanfaat bagi masyarakat serta pihak yang berkepentingan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur dokumen perencanaan yang merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari Renstra Daerah Tahun 2004 – 2009 yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2007.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 01 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Surakarta Tahun 2005-2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang
digunakan sebagai acuan dalam penyusunan
Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah
(Renstra SKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah (Renja SKPD) dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM) merupakan amanat dari
ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Surakara tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
Kota Surakarta Tahun 2005 – 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah dan sistematika.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2006.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 11E Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surakarta Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan di Kota Surakarta agar dapat
dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna
dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 16 Tahun 2003 tentang
Rencana Strategis Daerah Kota Surakarta Tahun
2003 – 2008, perlu diterapkan kerja tahunan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang
merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk
memberikan kepastian kebijakan dalam
melaksanakan pembangunan daerah yang
berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Surakarta tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota
Surakarta Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistematika Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surakarta Tahun 2007.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2006.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 685 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2006/159 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat