Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. Bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161/4259/OTDA pada tanggal 29 Juni 2021 Hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-2023;
8. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya; dan
9. Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Kedudukan Dan Susunan Organisasi;
2. Uraian Tugas Dan Fungsi;
3. Kelompok Jabatan Fungsional Dan Jabatan Pelaksana; dan
4. Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 42 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS DAN FUNGSI-TATA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/NO.620
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi, tatakerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja;
3. Kelompok Jabatan;
4. Kepegawaian Dan Eselon;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Peralihan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Sehubungan dengan penataan kelembagaan perangkat
daerah yang dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis DPPKB diatur dengan Peraturan Wali Kata.
56 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Perangkat Daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
Perangkat Daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas,urusanpemerintahanyang
menjadikewenanganDaerah, dan intensitas Urusan
Pemerintahan dan potensi Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata Perangkat Daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuanDaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak diatur pada Bab III Bagian Kesebelas dan
lampiran XII akan tetapi dalam perkembangannya perlu
dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 38 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERKA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Kedudukan; c. Tugas dan Fungsi; d. Susunan Organisasi; e. Uraian Tugas dan Fungsi; f. Tata Kerja; g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rincian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pelabuhan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk memenuhi Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perbup Kab. Kutai Barat No.32 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pelabuhan pada Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2012 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat