penyesuaian tarif angkutan penumpang umum antar kota kecamatan / angkutan pedesaan kelas ekonomi dalam wilayah kabupaten gorontalo.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2013/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Kecamatan/Angkutan Pedesaan Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Kebijakan Pemerintah tentang Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak dan sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Guna Meningkatkan Penyelenggaraan Angkutan Pedesaan, dengan tetap Memperhatikan Kepentingan dan Kemapuan Masyarakat Luas, serta Kelangsungan Usaha Penyedia Jasa Angkutan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 30 Tahun 1979; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 31 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan No. 4 Tahun 2013; Perbup No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Kecamatan / Angkutan Pedesaan Kelas Ekonomi dalam WIlayah Kabupaten Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan angkutan penumpang Umum di Jalan dan sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan tarif angkutan penumpang dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964; Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008;
TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DI KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2005 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Bangli dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 22 Tahun 2013
PENYESUAIAN TARIF KENDARAAN PENUMPANG UMUM ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan Angkutan Perdesaan Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu, dan untuk menjamin kelangsungan pelayanan penumpang Perkotaan dan perdesaan perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan Perdesaan Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1.2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
'T'�hnn ?.00.8 Nomor 5g_ Tambahan Lembaran
. .�
t\t, ,.
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5229);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 KM Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Orang di Jalan dengan Angkutan Umum;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
( Utara Nomor 179);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENYESUAIAN TARIF KENDARAAN PENUMPANG UMUM ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTARA
Pasal 1
Kenaikan tarif kendaraan penumpang umum angkutan perkotaan dan kendaraan penumpang umum angkutan perdesaan dalam wilayah
,· ; '·1
\
Pasal 2
(1) Tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi:
a. untuk kendaraan penumpang umum angkutan perdesaan dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara naik 30 % (tiga puluh perseratus) dari tarif lama;
b. untuk angkutan penumpang umum angkutan perkotaan dan angkutan anak sekolah tetap pada tarif lama;
c. Ketentuan yang merupakan hak dan kewajiban bagi pemilik jasa transportasi dan pengguna jasa trasportasi sifatnya mengikat antara kedua belah pihak;
d. untuk anak sekolah tidak terikat pada satuan rupiah/penumpang/kilo meter melainkan tetap pada jarak yang berbeda;
e. Anak sekolah sebagaimana dimaksud pada huruf c terdiri atas:
1. Siswa Taman Kanak-kanak (TK);
2. Siswa Sekolah Dasar (SD);
3. Siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sebutan lain dan sederajat;
4. Siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sebutan lain dan sederajat;
5. Mahasiswa.
(2) Daftar Tarif Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan Angkutan Perdesaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
Pasal 3
(1) Tarif untuk wilayah perdesaan yang dihubungkan dengan prasarana jalan yang belum memadai tidak terikat pada kelipatan satuan rupiah/penumpang/kilo meter melainkan besaran tarif disesuaikan dengan kondisi jalan.
(2) Wilayah perdesaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Desa Pincara di Kecamatan Masamba;
b. Desa Ujung Mattajang CP 5 di Kecamatan mappedeceng;
c. Objek Wisata Sarambu Alla di Kecamatan Sabbang.
(3) Apabila terjadi peningkatan prasarana jalan pada wilayah perdesaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) maka tarif angkutan pada wilayah tersebut akan ditinjau kembali.
Pasal 4
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi perhubungan bersama denaan instansi terkait bertanggung jawab atas pelaksanaan peraturan
..
Pasal 5
(1) Pengusaha yang memberlakukan tarif Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan Perdesaan dalam wilayah Kabupaten Luwu utara melampaui tarif yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dikenakan sanksi administratif.
(2) Sanksi adrninistratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa peringatan, pencabutan, pembekuan dan penundaan izin trayek/kartu pengawasan.
Pasal 6
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyesuaian Tarif Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan Angkutan Perdesaan dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 7
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan retribusi terminal, perlu diatur mengenai tata cara pemungutan retribusi terminal dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 62 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan retribusi terminal ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum tata cara pemungutan retribusi terminal, pelaksanaan pemungutan, bentuk, isi stiker dan karcis, lokasi terminal, masa berlaku, penyetoran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum khususnya ketentuan pada Bab VIlI sepanjang mengatur Pengujian Kendaraan Berrnotor di Kabupaten Grobogan, dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2012; Kepmenhub No KM 7.1 Tahun 1993; Permendagri No 53 tahun 2011; Perda Kab Grobogan No 2 tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara dan persyaratan pengujian kendaraan bermotor, besarnya tarif, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penagihan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Angkutan Taksi di Wilayah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya mobilitas dan pola perilaku ekonomi masyarakat serta dalam rangka peningkatan pelayanan angkutan kepada masyarakat, perlu menyelenggarakan angkutan taksi di wilayah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelengaraan Angkutan Taksi di Wilayah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum penyelenggaraan angkutan taksi, wilayah operasi taksi, jumlah kebutuhan angkutan taksi, spesifikasi dan perlengkapan angkutan taksi, izin operasi, pengendalian dan pengawasan,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Kepelabuhan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peninjauan terhadap Tarif Retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Tarif sebagaimana diatur dalam
pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dipandang tidak sesuai lagi dengan
perkembangan ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan pertaruran Bupati tentang
Perubahan Tarif Kepelabuhanan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 46
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20l1; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah
Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi
Kepelabuhanan dengan perubahan pada Pasal 8 tentang struktur dan besarnya
Tarif Retribusi Kepelabuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat