PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS UNCAK KAPUAS MANDIRI TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4, TLD No.4, LL KAB KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UUD No. 5 Tahun 1962, UUD No.1 Tahun 2004, UUD No.32 Tahun 2004, UUD No..40 tahun 2007, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.3 Tahun 1998, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 1996, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.9 Tahun 2012, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Penganggaran, Pembagian Dividen, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
9 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab dan kewenangan dalam penyelenggaraan bencana yang dilaksanakan secara terencana dan terkoordinasi, sinergi dan menyeluruh;
bahwa Kabupaten Serang memiliki kondisi alam yang rentan terhadap bencana sehingga berdampak terhadap pembangunan daerah, maka perlu upaya optimal dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban dalam penanggulangan bencana dengan melibatkan masyarakat dan lembaga
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 TAhun 2000, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 , UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Perpres No. 8 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 24 Tahun 2006, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2010, Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 9 Tahun 2013.
PErda ini mengatur tentang penanggulangan bencana di Kabupaten Serang dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, prinsip dan tujuan; 3. Tanggung jawab dan wewenang; 4. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 5. Peran lembaga usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media massa, lembaga internasional, dan lembaga asing non pemerintah; 6. Penyelenggaraan penanggulangan bencana; 7. Pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana; 8. Pengawasan; 9. Penyelesaian sengketa; 10. Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan Bupati yang merupakan pelaksanaan dari perda, yang mengatur tentang: persyaratan standar teknis dan operasional penanggulangan bencana, Tata cara pemberian dan besarnya bantuan santunan duka cita dan kecacatan bagi korban bencana, serta memberikan pinjaman lunak untuk usaha produktif bagi korban bencana yang kehilangan mata pencaharian, penetapan status dan tingkatan bencana.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN - PELAYANAN KESEHATAN DASAR - GRATIS BERKUALITAS - PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR GRATIS BERKUALITAS
01 PUSKESMASDANJARINGANNYA
ABSTRAK:
Untuk menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang bebas biaya dan berkualitas sesuai dengan standar pelayanan minimal kepada masyarakat;
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, perlu memberikan jaminan pelayanan kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis Berkualitas di Puskesmas dan Jaringannya, meliputi: Asas, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup dan Jenis Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis; Hak dan Kewajiban; Persyaratan dan Waktu Pelayanan Kesehatan Dasar; Pedanaan Pelayanan Kesehatan Dasar; Monitoring dan Evaluasi; Saksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, segala peraturan yang mengatur pelaksanaan program penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini.
Peraturan pelaksanaan Perda ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Perda ini diundangkan.
8 hlm,; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2014 No.4/ TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (9) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP PengUU No 2 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2000; PP No 11 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; Peraturan KPID Prov jateng No 2 Tahun 2005; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2008; Perda Kab Blora NO 13 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas Perda Kab Blora No 12 Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
1.Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIA PERTANGGUNGJAWABAN yang terdiri dari 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 35A; 2. Ketentuan Pasal 40 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, buypati dan wakil bupati disediakan biaya penunjang operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.109 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran; Penganggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 04 Tahun 2014
perusahaan daerah air minum-penyertaan modal pemerintah daerah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2014 Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara
ABSTRAK:
Air minum mempunyai peranan yang penting karena merupakan kebutuhan pokok manusia dan air tidak memenuhi standdar kesehatan dan lingkungan akan berdampak pada tingkat kesehatan manusia. Guna meningkatkan kesehatan dan tingkat ekonomi sosial masyarakat dalam upaya mencapai target kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara, pemasangan sambungan rumah air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) perlu dilakukan. Untuk dapat melaksanakan program sebagaimana dimaksud diperlukan adanya penambahan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum dalam bentuk penyertaan modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; PMK No. 168 Tahun 2008; PMK No. 169 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Utara No. 3 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Utara Tahun 2014 tentang APBD Halmahera Utara Tahun Anggaran 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halmahera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Sumber dan Besaran Dana, dan Bagian Laba.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2014.
7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2013 - 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode tahun 2013-2018 sebagai dasar acuan untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERDA PROV. KEP. BABEL No. 13 Tahun 2007; PERDA KAB. BELITUNG No. 1 Tahun 2010; PERDA KAB. BELITUNG No. 18 Tahun 2007; PERDA KAB. BELITUNG No. 14 Tahun 2008; PERDA KAB. BELITUNG No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2013 - 2018. RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Belitung secara langsung periode 2013 - 2018. RPJMD menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun Renstra-SKPD dan Pemerintah Kabupaten Belitung dalam menyusun RKPS dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. RPJMD Kabupaten Belitung Tahun 2013 - 2018 dijabarkan dalam lampiran Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat