Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 25, BN 2019/;No 1401; PERATURAN.GO.ID; 49 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Sekretariat Dewan Pengurus KORPS Pegawai Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik lndonesia (KORPRI) provinsi Sulawesi
Tenggara maka perlu menyusun uraian tugas Jabaian Struktural maupun Non
Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan
Struktural dan Non Struktural Sekretariat Dewan-Pengurus korps pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan pemerintah
Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I sulawesi tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan
mengubah Undang - Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang-Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2697);
2. Undang-undang Nomor I Tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
3B90);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan perundangundangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negam Republik lndonesia
Tahun 2004 Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4844);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik tndonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4438;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4737 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4451);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Analisis
Jabatan dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah ;
9. Peraturan Daerah Provinsi SuJawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja $ekretariat Pengurus Korps Pegawai
Republik lndonesia {KORPRI) Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
URAIAN TUGAS JABATAN
PADA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS
KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
BAB IV
KETENTUAN LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkumham No. 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran majelis kehormatan Notaris
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 25, BN.2020/No.1049, peraturan.go.id : 24 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Peta Jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permenpan RB No, 34 Tahun 2011; Permenpan RB No. 38 Tahun 2017; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Peta Jabatan; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
4 halaman; 39 halaman lampiran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 25, BN.2021/No.830, https://jdih.atrbpn.go.id: 14 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penata Kadastral Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 25, BN.2018/NO.1813, peraturan.go.id : 8 hlm.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 25, BN 2020/ NO 1489; http://jdih.menlhk.co.id/: 17 HLM
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Melalui Penyesuaian (Inpassing)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Permenkumham No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 tentang Ujian Pengangkatan Notaris
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 25, BN.2017/No.1669,peraturan.go.id : 12 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Ujian Pengangkatan Notaris
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat