Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 286
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate, mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 huruf a, dan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PPNomor 85 Tahun 2013; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 44 Tahun 2015; PP Nomor 45 Tahun 2015; PPNomor 46 Tahun 2015; Perpres Nomor 109 Tahun 2013; PMTenaga Kerja Nomor 44 Tahun 2015; Perda Nomor 8 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; 5. Hubungan Kerjasama; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Kertentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH, DAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja;
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 10);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Dan Tenaga Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operating Procedure Monitoring dan Evaluasi Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operating Procedure Pelayanan Pengaduan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 06 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari Kerja, Jam Kerja Dan Apel Pagi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi bagi pegawai yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2013 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini; bahwa dari hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2013, maka perlu dilakukan perubahan atas beberapa ketentuan yang di atur dalam Peraturan Walikota dimaksud
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 5 Tahun 2014; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 52 Tahun 2015; Perwal Nomor 81 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Hari Kerja, Jam Kerja Dan Apel Pagi; 3. Pengelolaan Administratif Hari Kerja, Jam Kerja Dan Apel Pagi; 4. Pembinaan Dan Pengawasan; 5. Monitoring Dan Evaluasi; 6. Ketentuan Sanksi; 7. Ketentuan Lain; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Sawahlunto tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di Bidang perizinan maupun non perizinan sebagai usaha untuk menyederhanakan Birokrasi dan menciptakan pelayanan publik yang transparan, efektif dan efisien serta dalam rangka menciptakan pelayanan terpadu maka perlu pendelegasian wewenang pelayanan, pemrosesan dan penertiban perizinan ke Dinas Penanaman Modal, pelayanan Satu pintu dan tenaga Kerja, Bahwa perlu menetapkan Perwako Sawahlunto tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KOTA SAWAHLUNTO.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 113 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjannasin
dan dalam rangka meningkatkan efektifitas
pelaksanaan tugas Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan
Tenaga Kerja, perlu menjabarkan tugas pokok dan
fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian
tugas, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas
Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas
Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota
Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian Tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Koperasi, Bidang Usaha Mikro, Bidang Pembinaan, Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 58 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanganan Kemiskinan Berbasis Data Terpadu Melalui Sistem Informasi Manajemen Data Kesejahteraan Sosial Dan Ketenagakerjaan Di Wilayah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan maka diselenggarakan berbagai program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan. agar pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan tepat sasaran maka perlu ditetapkan Penanganan Kemiskinan Berbasis data Terpadu Melalui Sistem Informasi Manajemen Data Kesejahteraan Sosial Dan Ketenagakerjaan (SIMDA KSK). untuk melaksanakan maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Penanganan Kemiskinan Berbasis data Terpadu Melalui Sistem Informasi Manajemen Data Kesejahteraan Sosial Dan Ketenagakerjaan di wilayah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Pearturan ini mengatur tentang penanganan kemiskinan berbasis data terpadu melalui sistem informasi manajemen data kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan di Kota Banjarmasin, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksdu dan Tujuan; 3. Pengolahan data SIMDA KSK; 4. Ketentuan Penutup. Petugas pengelola Sistem Informasi Manajemen Data Kesejahteraan Sosial dan Ketenagakerjaan ditetapkan dengan Keputusan Walikota. Basis data terpadu bersumber dari : a. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K); b. Musyawarah Kelurahan (Muskel); c. Aduan masyarakat; d. Usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah / lembaga yang melaksanakan program penanggulangan kemiskinan; e. Hasil verifikasi dan validasi data yang telah dilaksanakan oleh Petugas. Pengelola data terdiri dari : administrator; Operator entri data; masyarakat umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat