Perka BSN No. 48/PER/BSN/6/2009 Tahun 2009 tentang Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) Nomor 308:2009 Penilaian Kesesuaian - Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 2, BN 2012/ NO 344; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 48/PER/BSN/6/2009 tentang Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 308:2009 Penilaian Kesesuaian – Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2022
ORGANISASI - CABANG - DINAS PENDIDIKAN - KECAMATAN - DALAM LINGKUP - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI CABANG DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN DALAM LINGKUP KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2009.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2002 Nomor 14) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlmn;
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekreariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 2, BN.2013/No.187, jdih.bawaslu.go.id : 24 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Organisasi dan Tata Cara Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan Pasal 331 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf adan huruf b diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang yang meliputi: Ketentuan Umum; Pendirian; Modal; Organ Perumda Air Minum Tirta Moedal; Penggunaan Laba; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Dana Kampung di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 4 dan ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta dalam rangka Pengalokasian DAU tambahan sesuai Pasal 15 PMK 8/PMK.07/2020
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun 1999
2. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
6. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016
7. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2019
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pengelolaan ADK
3. Bab III : Penyaluran ADK
4. Bab IV : Pertanggungjawaban dan Pelaporan ADK
5. Bab V : Pembinaan dan Pengawasan ADK
6. Bab VI : Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
57
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa Iingkungan yang baik dan sehat serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diamanahkan dalam Undang Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan arah kebijakan daerah mengenai upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
b. bahwa air Iimbah domestik yang dibuang ke media Iingkungan di Kabupaten Kolaka berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia;
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan pemerintah daerah dalam rangka pelayanan umum yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik, terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1952 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 503);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 255, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumberdaya Air, (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 190, tambahan Lembaran Negara Nomor 6405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/menlhk/setjen/kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1323);
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Lim bah Domestik;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Sasaran dan Ruang Lingkup
Bab III Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bab IV Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah
Bab V Kebijakan Pengelolaan Air Limbah Domestik
Bab VI Hak dan Kewajiban
Bab VII Peran Masyarakat dan Swasta
Bab VIII Kerjasama
Bab IX Sosialisasi dan Promosi
Bab X Pembiayaan
Bab XI Perizinan
Bab XII Retribusi
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Larangan
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2015
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA LAIN - perubahan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan penataan kembali terhadap lembaga lain daerah dalam rangka mewujudkan organisasi perangkat kerja yang ideal secara teoritis dan konseptual, dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kab. Sarolangun,
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi perangkat daerah, pembentukan organisasi daerah ditetapkan dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Sarolangun No. 6 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
mengubah ketentuan pasal 1; pasal 18; pasal 22; pasal 23.
menambah 1 (satu) huruf dalam pasal 2, yakni huruf e; 4 (empat) Pasal di antara PAsal 18 dan Pasal 19, yakni Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 18C, dan Pasal 18D.
7 hlm.; Penjelasan 3 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
merupakan jenis Pajak Daerah yang menjadi salah satu
sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk
membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan
daerah. Kebijakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah yang
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan
dengan memperhatikan potensi daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07 /2010;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK; BAB Ill
DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; BABIV
WILAYAH PEMUNGUTAN ; BABV
TAHUN PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG; BAB VI
PENDATAAN; BAB VII
PENETAPAN; BAB VIII
TATACARAPEMBAYARANDANPENAGIHAN; BABIX
KEDALUWARSA PENAGIHAN ; BABX
KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN; BAB XI
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN
DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGANSANKSI ADMINISTRASI; BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIBAN PEMBAYARAN PAJAK ; BAB XIII
PEMERIKSAAN ; BAB XIV
KETENTUAN KHUSUS; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BABXVI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 2 Tahun 2019
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
bahwa kejadian penyakit malaria yang menjadi ancaman di daerah ini sesegera mungkin diantisipasi dan ditanggulangi secara terpadu dalam bentuk usaha-usaha yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan ini berisi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam upaya menggerakkan, menyelaraskan, dan mengkoordinasikan berbagai lintas program dalam rangka pelaksanaan kegiatan Eliminasi Malaria yang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Pasangkayu Bebas Malaria pada tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat