Bantuan - keuangan - yang - bersifat - khusus - untuk - meningkatkan - kinerja - pemerintah - desa - berupa - pengadaan - kendaraan - operasional - pemerintah - desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Untuk Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa Berupa Pengadaan Kendaraan Operasional Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Ktentuan Pasal 98 peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang Bantuan keuangan yang bersifat khusu untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Berupa pengadaan kendaraan Operasional Pemerintah Desa.
dasar Hukum Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; Uu No. 23 tahun 2014 sebagaiaman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah RI No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 73 tahun 2020; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda kab. Cirebon No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2019 sebagaiamana diubah dengan Perda kab. Cirebon No. 6 Tahun 2021; Pebup Cirebon No. 91 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat khusus Kepada Pemerintah Desa, Pengunaan Dan sumber Dana, Prinsip Dan Manfaat Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa, Sasaran, Penyaluran Pencairan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 106 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cirebon No. 114 Tahun 2022 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Tahun 2022 Nomer 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Cisungsang Kecamatan Cibeber
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cisungsang Kecamatan Cibeber.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 106 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Cintawargi Kecamatan Tegalwaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa, berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Cintawargi Kecamatan Tegalwaru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kabupaten Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 107 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
bahwa berdasarkan hasil penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Pasal 13 dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD 2020/110 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 107 Tahun 2021
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PESISIR MAS KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Pesisir Mas Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan agar berdaya guna dan oberhasil guna terutama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan dinamika, perkembangan dan
kemajuan dalam pembangunan di desa, perlu upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Desa di Kabupaten Lombok Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan fungsi entitas Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membentuk Desa baru;
c. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat otonomi Desa maka perlu dilaksanakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati_ tentang Pembentukan Desa Persiapan Pesisir Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 _ tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua _ Atas_ Peraturan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 _ tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua _ Atas_ Peraturan
Barat No.162);Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok
Barat Tahun 2017 Nomor 12); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 02 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020
Nomor 02); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 51) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 90).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PESISIR MAS KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT, Yang terdiri dari 9 Pasal atas VII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan Luas Wilayah Jumlah Penduduk Cakupan Wilayah Batas Wilayah Pusat Pemerintahan dan Peta Wilayah, Bab III Pemerintahan Desa Persiapan, Bab IV Kewenangan Desa Persiapan, Bab V Pembiayaan, VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 107 Tahun 2019
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DAN RUKUN TETANGGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 793
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Rukun Tetangga dalam Wilayah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Kepala desa, perangkat desa, BPD dan Pengurus Rukun Tetangga (RT) mempunyai tugas membantu menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, sehingga perlu diberikan tunjangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1), Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintahan No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan penghasilan pengurus RT
1. Uu No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 8 Tahun 2016
7. Permendagri No. 113 Tahun 2014
8. Permendagri No. 84 Tahun 2015
Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pengurus Rukun Tetangga (RT)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2019
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Desa Perempuan Indonesia Maju Mandiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong terwujudnya desa yang
ramah perempuan dan peduli anak dalam
mewujudkan pemberdayaan perempuan, perlindungan
anak, ketahanan keluarga, pengendalian penduduk
dan keluarga berencana perlu mengembangkan Desa
Perempuan Indonesia Maju Mandiri (PRIMA);
b. bahwa guna memberikan panduan dalam
pembentukan, pendampingan, dan evaluasi Desa
Perempuan Indonesia Maju Mandiri (PRIMA)
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur
petunjuk teknis dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Pengembangan Desa Perempuan Indonesia
Maju Mandiri;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 93 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai ruang lingkup dan rincian petunjuk teknis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 50 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat