Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Teknis peraturan di Desa perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.36 Tahun 2003, UU No.12 tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.112 tahun 2014.
Ketentuan Umum, Azas Pembentukan, Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa, Peraturan Desa, Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa, Peraturan bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Pembiayaan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme penyusunan peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten samosir Tahun 2006 Nomor 80 Seri D Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan
Kepala Desa, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
dalam rangka pengaturan mengenai demokratisasi pemerintahan desa yang selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, dan pemberdayaan masyarakat, perlu diatur dalam wadah Perda.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Pasal 28B ayat (2) UUD tahun 1945; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.112 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3.
dalam PERDA ini diatur mengenai jenis pemilihan kepala desa, mekanisme pemilihan kepala desa, panitia pemilihan kepala desa, pendaftaran hingga pemilihan calon kepala desa, serta pengangkatan pejabat kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
mencabut berlakunya PERDA Kabupaten Mamuju Utara No.8 Tahun 2006.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 2 Tahun 2016
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, berdasarkan pertimbangan ini maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.15 Tahun 1964, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014,UU NO.23 Tahun 2014, PP NO.43 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.83 Tahun 2015, Permendagri No.84 Tahun 2015.
Materi Pokok Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2006 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dam Nomor 108), Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2006 Nomor 18, tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 116) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat memerlukan pembiayaan yang bersumber dari pendapatan Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2014
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, pendapatan Desa yang diperoleh Desa yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini tetap dinyatakan sah, dan melakukan penghentian penerimaan setelah berlakunya Peraturan Daerah ini serta memasukkan ke dalam rekening kas Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Peraturan yang ducabut adalah Perda Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2010 tentang Pendapatan Desa
21 HLM; Penjelasan : 9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 2 Tahun 2016
a. bahwa keberadaan desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi maju, mandiri dan demokratis serta untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu mengatur mengenai penetapan Desa;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a konsideran menimbang ini dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No 12 Tahun 1950;
3. UU No 28 Tahun 1999;
4. UU No 17 Tahun 2003;
5. UU No 1 Tahun 2004;
6. UU No 15 Tahun 2004;
7. UU No 25 Tahun 2004;
8. UU No 33 Tahun 2004;
9. UU No 12 Tahun 2011;
10. UU No 6 Tahun 2014;
11. UU No 23 Tahun 2014;
12. PP No 55 Tahun 2005;
13. PP No 58 Tahun 2005;
14. PP No 79 Tahun 2005;
15. PP No 39 Tahun 2007;
16. PP No 43 Tahun 2014;
17. PP No 60 Tahun 2014;
18. Perpres No 87 Tahun 2014;
19. Permendagri No 13 Tahun 2006;
20. Permendagri No 27 Tahun 2006;
21. Permendagri No 111 Tahun 2014;
22. Permendagri No 112 Tahun 2014;
23. Permendagri No 113 Tahun 2014;
24. Permendagri No 114 Tahun 2014;
25. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015;
26. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015;
27. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015;
28. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015;
29. Permendagri No 56 Tahun 2015;
30. Permendagri No 80 Tahun 2015;
31. Perda Kab Malang No 23 Tahun 2006;
32. Perda Kab Malang No 7 Tahun 2007;
33. Perda Kab Malang No 7 Tahun 2008;
34. Perda Kab Malang No 11 Tahun 2011;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Desa;
Bab III Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemilihan kepala desa, pelaksanaan, penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa, kepala desa, anggota badan permusyawaratan desa, perangkat desa, dan pegawai negeri sipil sebagai calon kepala desa, pembiayaan pemilihan kepala desa, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Kabupaten Banggai No. 11 Tahun 2007
30 Halaman, Penjelasan: 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen No. 2 Tahun 2016
bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Pemerintah Desa, serta pelaksanaan tugas Kepala Desa perlu dioptimalkan guna mencapai kesejahteraan bagi masyarakat desa
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum 2.Tugas dan Wewenang 3.Hak dan kewajiban 4.Pemilihan Kepala Desa 5.Masa Jabatan 6.Pemberhentian Kepala Desa 7.Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu 8.Laporan 9.Larangan 10.Sanksi 10.Tindakan Penyidikan 11.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
42 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (21
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa, dan
Pasal 29 Ayat (1) Peratura-n Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta guna
mendukung pelaksanaaa administrasi pemerintahan,
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penetapan Desa Di Kabupaten T\rlungagung;
Mengingat : l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 195; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2O14; 6. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia
Nomor 39 Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan desa di wilayah kabupaten tulungagung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
jumlah 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat