Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2002/No. 55 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Bawang Tahun 2000 sampai dengan Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan
kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota
Kecamatan Bawang pada hakekatnya merupakan
suatu upaya untuk meraih suatu tujuan seluruh
kebutuhan hidup masyarakat Ibukota Kecamatan
Bawang dapat terpenuhi sebagai suatu sistem
kehidupan yang pelaksanaannya perlu dikelola,
dimanfaatkan dan dikembangkan sebaik-baiknya
guna kemakmuran dan kesejahteraan seluruh
masyarakat;;bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a diatas, Kota
Bawang sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat
dalam lingkup kecamatan, maka perlu adanya
perencanaan Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan
Bawang sebagai pedoman bagi semua kegiatan
pemanfaatan ruang secara optimal, serasi, seimbang,
terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan;;bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara tentang Rencana Umum
Tata Ruang Kota dengan kedalaman Rencana Detail
Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Bawang Tahun
2000 sampai dengan Tahun 2009..
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
1986; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
640/KPTS/1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 1 Tahun 1993
penjelasan asas, maksud, dan tujuan;kedudukan dan wilayah RUTK dan RUTK dengan kedalaman RDTRK Ibukota Kecamatan Bawang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2002.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 25 Tahun 2013
Agraria, Pertanahan, Tata RuangAPBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan Penggunaan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2012 dari Pemerintah untuk Pemerintah Kabupaten Sintang atas Pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (2) huruf b peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan, maka kepada kabupaten/kota yang realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan pada tahun anggaran sebelumnya berhasil mencapai / melampaui rencana penerimaan yang ditetapkan, diberikan intensif agar pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan pada tahun berikutnya dapat ditingkatkan secara optimal
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.16 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.10 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembagian Penggunaan Insentif Pajak Bumi Dan Bangunan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Pangan Lokal di Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penganekaragaman pangan lokal sebagai salah satu wujud ketahanan dan kemandirian pangan serta pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan berbagai upaya secara sistematis dan terintegrasi potensi bahan pangan yang tersebar di wilayah Provinsi Kalimantan Utara perlu dikelola dan dikembangkan secara intensif dan ekstensif dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menumbuhkembangkan kesadaran dalam pemanfaatan dan konsumsi pangan lokal;
Peraturan menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal perlu percepatan penganekaragaman konsumsi pangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/20/2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistem Produksi dan Ketersediaan Pangan Lokal
Bab III Distribusi Pangan Lokal
Bab IV Keamanan Pangan Lokal
Bab V Pemanfaatan Pangan Lokal
Bab VI Mutu dan Gizi Pangan Lokal
Bab VII Label Pangan Lokal
Bab VIII Ketahanan Pangan
Bab IX Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal
Bab X Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Monitoring dan Evaluasi
Bab XIII Kerjasama
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pengembangan Pangan Lokal di Provinsi Kalimantan Utara
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peta Batas Tiyuh merupakan penentuan batas-batas wilayah tiyuh secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Mekar Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBANAN PEMBIAYAAN
PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan
pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten
Nganjuk, perlu dilakukan penyiapan dokumen
penguasaan/pemilikan, sarana dan prasarana yang
diperlukan agar tanah yang dimiliki masyarakat dapat
didaftarkan;
b. bahwa penyiapan dokumen, sarana dan prasarana
sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas,
pembiayaannya tidak tertampung dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran
Pendapalan dan Belanja Daerah Tahun 2019;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf b
maka berdasarkan Keputusan Bersama Menleri
Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan
Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 25/SKB/V/2017, Nornor 590-3167A Tahun
2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal
biaya persiapan pendaftaran tanah Sistematis tidak
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Bupati menetapkan Peraturab Bupati untuk
pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah; 2. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang; 3. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; 4. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V /2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Kelompok masyarakat;
b. pembiayaan;dan
c. mekanisme penetapan biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya No. 25 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 119 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BIAYA PERSIAPAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dalam hal biaya persiapan pendaftaran yang tidak dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu mengatur pembebanan biaya persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1960, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiyaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Biaya Persiapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2010 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalihan Fungsi dan Pelimpahan Tanah Kas Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Kekayaan Desa, maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu diatur lebih
lanjut
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nemer 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nemer 8 Tahun 2007; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 4 tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Menjelaskan tata cara pengalihan fungsi dan pelimpahan tanah kas desa, bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah kas desa dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan desa dan memberikan sarana pengawasan. Memberikan pedoman kepada penyelenggara Pemerintahan Desa agar pengalihan fungsi dan pelimpahan tanah kas desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan nilai kemanfaatannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
Peraturan Bupati Temanggung No. 7 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengalihan Fungsi dan Pelimpahan Tanah Kas Desa Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2023/NO.25, LL Kab. Kubu Raya : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2021 tentang Batas Desa Kubu Padi Kecamatan Kuala Mandor 8, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau dengan Desa Retok Kecamatan Kuala Mandor 8 Nomor 146/06/DPMD- C/2022 tanggal 30 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau dengan Desa Kuala Mandor 8 Kecamatan Kuala Mandor 8 Nomor 146/07/DPMD-C/2022 tanggal 30 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor 8 dengan Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/08/DPMD-C/2022 tanggal 30 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor 8 dengan Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/09/DPMD-C/2022 tanggal 30 Juni 2022, telah disepakati batas Desa Sungai Enau, Desa Kubu Padi, Desa Retok, Desa Kuala Mandor a, Desa Mega Timur dan Desa Sungai Malaya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
3 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan GUbernur Nornor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/ Atau Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemanfaatan barang milik daerah saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/ Atau Bangunan;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik indonesia Nomor 6856;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia TaIrun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Menteri keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 972);
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (lembaran Daerah Tahun 2022 Nomor I);
9. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Berupa Tanah Dan/ Atau Bangunan (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 35) ;
TATA CARA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan/ Bangunan (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 35)
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 25 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Dengan Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal Tahun 2006 - 2015
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai Rencana Umum
Tata Ruang Kota Dengan Kedalaman Materi
Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota
Kecamatan Suradadi Tahun 1993/1994
-
2012/2013 telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 7 Tahun 1995 yang telah mendapat
persetujuan Gubernur Kepala Daerah Tingkat
I Propinsi Jawa Tengah dengan Keputusannya Nomor 188.3/475/1997 tanggal 21 Oktober
1997 dan telah diundangkan dalam Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal
Tahun 1997 Nomor 27 ; bahwa dengan adanya perubahan sesuai
dengan perkembangan di Ibukota Kecamatan
Suradadi Kabupaten Tegal, maka perlu
mengatur dan menetapkan kembali Rencana
Umum Tata Ruang Kota Dengan Kedalaman
Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota
Ibukota Kecamatan Suradadi Kabupaten
Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal tentang Rencana Umum
Tata Ruang Kota Dengan Kedalaman Materi
Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota
Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal Tahun
2006-2015 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Tegal Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 03 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan, sasaran dan fungsi RUTRK dengan kedalaman materi RDTRK IKK, kedudukan dan wilayah perencanaan, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, RUTRK dengan kedalaman materi RDTRK IKK suradadi, jangka waktu perencanaan dan peninjauan kembali RUTRK dengan kedalaman materi RDTRK IKK suradadi, pentahapan pelaksanaan RUTRK dengan kedalaman materi RDTRK IKK suradadi, wewenang penetapan ruang kota, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2006.
Peraruran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 7 Tahun 1995 dicabut.
27 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat