Bahwa dalam upaya meningkatkan peranan hiburan terhadap penerimaan
Pendapatan Asli Daerah, perlu ditetapkan pajak atas penyelenggaraan
hiburan yang dilaksanakan oleh masyarakat atau swasta.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan merupakan kewenangan
Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2008 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah; bahwa dalam rangka pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Kupang, perlu diatur penetapan besaran dan penggunaan bagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Kupang tahun anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No 7 Tahun 2020; Perbup Kupang No 12 Tahun 2016; Perbup Kupang No 26 Tahun 2018; Perbup Kupang No 65 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II.Pengalokasian; III.Penyaluran; IV.Penggunaan; V.Pelaporan; VI.Evaluasi; VII.Pembinaan dan Pengawasan; VII.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
8 halaman; 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk berdasarkan ketentuan Pasal 79 A UU No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diamanatkan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya maka Peraturan Daerah Kabupaten Landak No. 10 Tahun 2010 perlu dicabut karena sudah tidak sesuai dengan amanat UU dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Perbup Landak No. 10 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pencabutan Peraturan Derah Kabupaten Landak No. 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Landak Tahun 2010 No. 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 2 Tahun 2012
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang¬-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi
15. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Yang Pungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jeneponto
PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
39 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PEMANFAATAN DANA PENGEMBALIAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PENJAMIN PT. JASA RAHARJA (PERSERO) DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SULAIMAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA PENGEMBALIAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PENJAMIN PT. JASA RAHARJA (PERSERO) DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SULAIMAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman, perlu diatur pemanfaatan retribusi pelayanan kesehatan yang bersumber dari PT. Jasa Raharja (Persero); dan agar pengelolaan dan penggunaan dana klaim dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan PT. Jasa Raharja (Persero), diperlukan peraturan pelaksanaannya.
UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 35 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 09 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 1965; PP No. 18 Tahun 1965; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 15/PMK.010/2017; PMK No. 16/PMK.010/2017; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2019;
Perbup ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Pemanfaatan Dana
5. Sistem Pelaporan dan Pertanggungjawaban
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Perubahan susunan organisasi dan tata kerja dinas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, maka perlu merubah Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.129; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permenkeu No.147/PMK.07/2010; Permenkeu No.148/PMK.07/2010; Permendagri No.53 Tahun 2011; dan Perda No.3 Tahun 2012.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 tahun 2011 tentang Pajak Daerah diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Penyebutan kata Dinas Pendapatan Pengelolaan Kauangan dan Aset Daerah diseluruh gaian Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah diubah dan harus dibaca menjadi Dinas Pendapatan Daerah;
2. Ketentuan pasal 56 diubah.
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai berikut :
a. Untuk Nulai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dikenakan Tarif Pajak sebesar 0,1 % (Nol koma satu persen) / Tahun; dan
b. Untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) diatas Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dikenakan Tarif Pajak sebesar 0,2 % (Nol koma dua persen) / Tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2013.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-XII/2014 mengenai Penghitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi maka Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang mengatur Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959 tentang Pemebntukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 3. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Undang-Udnang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Barru No. 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Barru No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Mengatur tentang struktur dan besarnya tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing menyebabkan terjadi perubahan nomenklatur Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing menjadi Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuian terhadap Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014
Retribusi Penggunaan TKA Perpanjangan digolongkan sebagai retribusi perizinan tertentu. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah Pengesahan RPTKA Perpanjangan yang diterbitkan dan jangka waktunya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 02 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah atas jasa yang diberikan kepada masyarakat dengan menganut prinsip-prinsip komersial, dan dengan bertambahnya sarana dan fasilitas pelayanan jasa milik Pemerintah Daerah maka terdapat beberapa jasa pelayanan yang berpotensi untuk dikenakan retribusi sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan demikian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2012, Perda Kabupaten Tangerang No. 5 Tahun 2011, Perda Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. Pasal 1 angka 2, angka 23 diubah, diantara angka 12 dan angka 13, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 12a dan
diantara angka 27 dan angka 28, disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 27a;
2. Diantara huruf a dan huruf b Pasal 2 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf aa dan ayat (2) dihapus;
3. Ketentuan Pasal 7 huruf f dan Pasal 9 ayat (1) diubah; dan
4. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kedua A dan disisipkan 4 (empat) paragraf,
yakni Paragraf 1 Pasal 9A – Pasal 9C, Paragraf 2 Pasal 9D, Paragraf 3 Pasal 9E dan Paragraf 4 Pasal 9F.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Perda No. 05 Tahun 2011
13 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat