MASA HUBUNGAN PERJANJIAN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 70, BN.2020/No.1258, jdih.menpan.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Masa Hubungan
Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6410);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6264);
7. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
8. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis
Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 65);
9. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji
dan Tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 218);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Jabatan ASN yang dapat diisi oleh PPPK; Kewajiban penyusunan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja; Masa Hubungan Perjanijan Kerja; Jangka Waktu Hubungan Perjanjian Kerja;
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
8 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial. Untuk mewujudkan kepastian perlindungan yang paripurna bagi seluruh Pekerja dan Pemberi Kerja yang ada di Kota Depok, diantaranya Pemberi Kerja beserta Pekerja Penerima Upah, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok, Proyek beserta Pekerja Jasa Konstruksi dan Pekerja Bukan Penerima Upah dan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan di Kota Depok. Dalam pelaksanaannya, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud tersebut, perlu dilakukan penyempurnaan dan penetapan kembali.Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013,Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 07 Tahun 2017, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Asas,Prinsip dan Tujuan, Ruang Lingkup Kepesertaan, Pendaftaran Kepesertaan, Perhitungan dan Tata Cara Pembayaran Iuran, Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Pembinaan Dan Pengawasan, Penghargaan Anugerah Paritrana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2014 Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 71 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 13 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 68 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 60 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung,
maka perlu menetapkan uraian tugas Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Tenaga
Kerja Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Disnaker tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Tenaga Kerja perlu dibentuk unit pelaksana
teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga
Kerja Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 71 Tahun 2022
STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - BIDANG - KETENAGAKERJAAN - DI - KOTA - BANJAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, BD 2022/71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan di Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa Perwali Banjar No. 21 Tahun 2012 Dan dalam rangka mengoptimalkan fungsi pemda dalam memberikan pelayanan bidang ketenagakerjaan di Kota Banjar dan sehubungan ditetapkannya Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perwali tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan di Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendagri No. 62 Tahun 2008; Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. PER.15/MEN/X/2010; Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2014; Perda Kota Banjar No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Banjar No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, SPM Bidang Ketenagakerjaan Di Kota Banjar, Pelaksanaan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja Semester Kedua untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan di Bidang Pekerjaan Umum, maka
percncanaan anggaran biaya baik yang menyangkut material, harga sewa peralatan maupun Upah Tenaga Kerja
Semester Kedua harus disusun berdasarkan harga yang berlaku saat perencanaan tcrsebut dilaksanakan;
b. bahwa dalam upay.a menyusun analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) diperlukan Standarisasi Harga Material,
Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Material, Harga Sewa Peralatan, dan Upah Tenaga Kerja Semester
Kedua Untuk Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Vndang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/68 Tahun
2018.
Keputusan ini menetapkan Standarisasi Harga Material, Harga Sewa PeraJatan dan Upah Tenaga Kerja Semester Kedua Bidang Pekerjaan Umum di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggarun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat