Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengarahan, pengawasan dan mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat serta mengantisipasi perkembangan dunia usaha yang cepat maka diperlukan sumber informasi resmi mengenai identitas dan hal-hal lain berkaitan dengan dunia usaha dan perusahaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/9/2007.
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2009, Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.01.2009, Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.30/MEN/XII/2009 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2009
Salah satu tujuan tanda daftar perusahaan bagi perusahaan Daerah adalah agar perusahaan didalam menjalankan usahanya berlaku secara jujur dan terbuka
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
23 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENUNJUKKAN SUB PENYALUR BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN JENIS BAHAN BAKAR KHUSUS PENUGASAN PADA WILAYAH YANG BELUM TERDAPAT PENYALUR
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketersediaan jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan di wilayah kecamatan dalam Kabupaten Sambas maka perlu adanya sub penyalur;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.22 Tahun 2001, UU No.30 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.30 Tahun 2009, Perpres No.191 Tahun 2014, Peraturan BPH Migas No.6 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penunjukkan Sub Penyalur; Persyaratan Sub Penyalur; Kewajiban dan Tanggung Jawab Sub Penyalur; Penetapan Alokasi Untuk Sub Penyalur; Harga Jual Eceran di Sub Penyalur; Kewenangan Badan Pengatur; Pengawasan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 5 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 08 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Mikro Dan Kecil Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro dan Kecil dalam mewujudkan pertumbuhan pemerataan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat Kabupaten Serang, maka perlu adanya pengaturan tentang Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Serang
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2013; Perpres Nomor 112 Tahun 2007; Perpres Nomor 125 Tahun 2012; Perpres Nomor 27 Tahun 2013; Perda Kabupaten Serang Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Dan Tujuan; 3. Pengembangan Dan Pemberdayaan; 4. Pembiayaan Dan Penjaminan; 5. -Perlindungan Dan Iklim Usaha; 6. Kemitraan; 7. Pembinaan Dan Pengendalian; 8. Sanksi Administratif; 9. Ketentuan Peralihan; 10.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
13 hal, penjelasan 4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan dan Peredaran Kayu Belian Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa kebutuhan kayu khususnya jenis Belian untuk keperluan Pembangunan Daerah dan konstruksi bangunan perumahan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat semakin meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya Pembangunan sarana/prasarana oleh Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1990, UU No.41 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.92 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, PP No.34 Tahun 2002, PP No.35 Tahun 2002, PP No.45 Tahun 2004, Perda No.4 Tahun 1986, Perda No.2 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Pemanfaatan Dan Peredaran Kayu Belian, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi Administrasi, Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2006.
Peraturan ini memiliki 9 halaman, 4 halaman penjelasan dan 1 halaman lampiran
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Sumenep Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terjalinnya
hubungan yang serasi dan seimbang antara
Pemerintah Daerah, perusahaan dan masyarakat,
guna optimalisasi penyelenggaraan otonomi daerah
dan tugas pembantuan dalam pemberdayaan
masyarakat, perusahaan berkewajiban untuk
melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan
lingkungan, norma, dan budaya masyarakat setempat.
b. bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan
aktifitasnya tidak semata berdasarkan faktor
keuangan, melainkan Juga harus berdasarkan
konsekuensi sosial dan lingkungan yang
berkelanjutan.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah; 5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4
Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan; 6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011
tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Ruang lingkup penyelenggaraan bidang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
meliputi perencanaan, pengendalian dan evaluasi terhadap sinergitas an tara
daerah dan perusahaan untuk program sosial, lingkungan, kesehatan,
pendidikan, ekonomi serta infrastruktur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 08 Tahun 2016
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CAMAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2016/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 ayat (1) Pcraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, maka dipandang perlu pendelegasian kewenangan pclaksanaan izin usaha mikro dan kecil dari Bupati kepada Camat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana clirnaksud pada huruf a, perlu mcnetapkan Peraturan Bupati tentang Pende1egasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Bupati Kepada Camat;
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi [Lernbaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (Lernbaran Negara Tahun 2008 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pcrdagangan
(Lernbaran Negara Tahun 2014 Nornor 45, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5512);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerirrtahnn Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dcngan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nornor 58,
Tarnbahan Lcmbaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4826);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lernbaran Negara Tahun
2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5404);
8. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizirtart
Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 222);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pcdoman Pernberian Izin Usaha Mikiro dan Kecil (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1814);
1.0. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 39
Tahun 2008 tcntang Organisasi Kecamatan (Lcmbaran
Daerah Tahun 2008 Nomor 39);
11. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2013
tentang Pelirnpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari
Bupati kepada Camat (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 19);
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP DAN KEDUDUKAN
3. KRITERIA
4. PENDELEGASIAN KEWENANGAN
5. PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
6. PENDANAAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Tempat Makan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM 87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman, kegiatan usaha tempat makan termasuk kedalam golongan usaha di bidang kepariwisataan dan wajib mendapatkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan penetapan tanda daftar usaha pariwisata di kabupaten/kota menjadi wewenang Daerah Kota/Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Tempat Makan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perizinan Usaha Tempat Makan, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Bentuk Usaha; 4. Tempat Makan; 5. Perubahan Usaha; 6. Pembekuan Sementara Dan Pembatalan; 7. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; 8. Penyidikan; 9. Ketentuan Pidana; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat