PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DARI BUPATI KEPADA CAMAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BD.2016/NO.08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 ayat (1) Pcraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, maka dipandang perlu pendelegasian kewenangan pclaksanaan izin usaha mikro dan kecil dari Bupati kepada Camat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana clirnaksud pada huruf a, perlu mcnetapkan Peraturan Bupati tentang Pende1egasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil dari Bupati Kepada Camat;
- l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi [Lernbaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (Lernbaran Negara Tahun 2008 Nomor
93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pcrdagangan
(Lernbaran Negara Tahun 2014 Nornor 45, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5512);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerirrtahnn Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dcngan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nornor 58,
Tarnbahan Lcmbaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4826);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lernbaran Negara Tahun
2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5404);
8. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizirtart
Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 222);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pcdoman Pernberian Izin Usaha Mikiro dan Kecil (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1814);
1.0. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nornor 39
Tahun 2008 tcntang Organisasi Kecamatan (Lcmbaran
Daerah Tahun 2008 Nomor 39);
11. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2013
tentang Pelirnpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari
Bupati kepada Camat (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 19);
- 1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP DAN KEDUDUKAN
3. KRITERIA
4. PENDELEGASIAN KEWENANGAN
5. PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
6. PENDANAAN
7. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 4
|