PERBUP Kab. Bantul No. 134 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Kabupaten Bantul;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 114 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 134 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 13 Tahun 2018
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas dan Fungsi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis Daerah - Perikanan Budidaya Air Tawar - Dinas Perikanan - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar pada Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar pada Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 45 Tahun 2016.
Perbup ini mengatu rmengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perikanan Budidaya Air Tawar pada Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, ketentuan dalam Pasal 4 Perbup Kerinci No. 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci,
ditambahkan 1 (satu) huruf, yaitu huruf f Unit Pelaksana Teknis Daerah.
6 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat 1 Perbup Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satpol PP, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumsel No. 061/3102/VI/2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut hanya sebagian yaitu : Lampiran II, Romawi I, Angka 6 dan 9 Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim .
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2018
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Katingan No. 68 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pengelolaan
urusan pertanian, pangan dan perikanan pada Pemerintah
Kabupaten Katingan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten
Katingan;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
menyatakan bahwa pada Dinas Daerah Kabupaten dapat
dibentuk unit pelaksana teknis Dinas Daerah Kabupaten
untuk melaksanakan kegiatan operasional dan/atau kegiatan
teknis penunjang tertentu;
c. Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Katingan, perlu ditetapkan Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan
Kabupaten Katingan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Katingan tentang susunan organisasi, tugas,
fungsi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Katingan Nomor 25 Tahun 2017;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN DAN WILAYAH KERJA;
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KEPEGAWAIAN DAN ESELONERING;
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 114 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 114 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, Jabatan Eselon V Kepala Tata Usaha di Sekolah
Menengah Pertama setara dengan Pelaksana, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Nomor 114 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah
Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 114 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi
Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; 11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 78 Tahun 2016; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 114 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4, penyisipan Pasal 7A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 114 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Gorontalo No. 34 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gorontalo
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI tUGAS FUNGSI - TATA KERJA - BADAN PERENCANAAN - SOTK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peratruran Bupati Gorontalo nomor 56 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Badan Perencanaan
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Permendagri No. 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Badan Perencanaan, yaitu: mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 16, Pasal 17; menyisipkan empat pasal diantara Pasal 17 dan Pasal 18 yaitu Pasal 17 A, Pasal 17 B, Pasal 17 C, dan Pasal 17 D; mengubah ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Badan Perencanaan
Peraturan Bupati ini terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 9 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone Bolango
pembentukan unit pelaksana teknis dinas (uptd) balai latihan kerja (blk) dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja kabupaten bone bolango
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bone Boalango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 6 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 8 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perbup Bone Bolango No. 42 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi organisasi, organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Gudang Farmasi Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka unit Pelaksana Teknis dan Badan perlu diadakan penyesuaian; b. bahwa sebagai pelaksanaan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas dan badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Untuk Melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 tahun 2004;Undang-undang Nomor 36 tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun;Peraturan Bupati Kapuas Nomor 43 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Susunan Organisasi; Bab IV Tugas dan Fungsi; Bab V Kelompok Jabatan Bab VI Tata Kerja; Bab VII Kepegawaian dan Eselon; Bab VIII Pembiayaan ; Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 36 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/No. 212
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturam Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daer£ih Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH 3. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI 4. TUGAS DAN FUNGSI 5. TATA KERJA 6. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2018
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - balai - kesejahteraan - sosial - tegar - beriman - kelas - a - pada - dinas - sosial
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2018/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman Kelas A Pada Dinas Sosial
ABSTRAK:
Bahwa untk melaksanakan tugas teknis operasional rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kab. Bogor telah dibentuk unit Pelaksana teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman pada Dinas Sosial Berdasarkan Perbup No. 81 Tahun 2016 berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman Kelas A Pada Dinas Sosial.
Dasar Huum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahu 2012; PP No. 63 Tahun 2013; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permen Sos No. 8 ahun 2012; Permen Sos No. 10 Tahun 2016; Permen Sos No. 13 Tahun 2016; Permen Sos Mo. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentag Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
13 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat