Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 8.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020-2035
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4)
Peraturan Pernerintah Nomor 112 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum clan Perumahan Rakyat Nomor
27 /PRT/M /2016 tentang Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Mimun Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2020-2035;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pernbentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lernbaran Negara Republik IndonesiaNomor
5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 3);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 27 / PR'I‘/M/ 2016 tentang Penyelengaraan Sistem
Penyediaan Air (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1154);
Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020-2035
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 76A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76A, BD 2017/No.76A SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Komunitas Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/11/2008 Tahun 2008
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 94/M-IND/PER/11/2008, BN 2008/ No 84; http://jdih.kemenperin.go.id/; 6 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Kecil Menengah (IKM) Teksti Produk Tekstil (TPT) dan Industri Kecil Menengah (IKM) Alas Kaki
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 30.1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.1, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 30.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka
pendanaan serta rencana program clan kegiatan
prioritas daerah, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Bupati Lamongan Nomor 26
Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, serta
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 355
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah
Pembangunan Jangka
Rencana Pembangunan
Ten tang Rencana
Panjang Daerah dan
Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah dipandang
perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 dengan menetapkan dalam Peraturan
Bupati.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 16. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017; 19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009; 20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3
Tahun 2014; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1
Tahun 2006; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
15 Tahun 2011; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 1
Tahun 2012; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2016; 25. Peraturan Daerah Lamongan Nomor 4 Tahun
2018; 26. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 26 Tahun
2018;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
mengubah Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 26 Tahun 2018
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 18 A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2015
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 10 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Perencanaan dan Evaluasi RKPD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 3.1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata bangunan dan lingkungan kawasan makam sendangduwur kecamatan paciran kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa Makam Sendangduwur Kecamatan Paciran merupakan salah satu kawasan wisata religius di Kabupaten Lamongan, sehingga perlu dilakukan upaya penataan dan pengembangan kawasan secara terarah dan terpadu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Makam Sendangduwur Kecamatan Paciran Kabupaten Larnongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diurnumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nornor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ten tang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/ PRT / 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT / M / 2010 ten tang Pedoman Revitalisasi Kawasan;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Persyaratan Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nornor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Bangunan di Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 2/E);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 - 2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 15).
(1) Secara geografis batas-batas perencanaan RTBL Kawasan Makam
Sendangduwur meliputi :
utara barat Laut Jawa
barat Desa Paciran dan Desa Sumurgayam
Selatan Desa Sendangagung
Timur Desa Paciran dan Desa Sendangagung
(2) Batas-batas kawasan perencanaan RTBL Kawasan Makam Sendangduwur sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) tercantum dalam Peta Deliniasi Kawasan Perencanaan Lampiran I Peraturan Bupati ini.
(3) Luas kawasan perencanaan RTBL Kawasan Makam Sendangduwur adalah ± 58,60 ha (lima puluh delapan koma enam puluh hektar).
(4) Kawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), meliputi lahan milik :
a. Pemerintah Daerah;
b. Desa;
c. masyarakat; dan d. swasta.
(5) Blok kawasan perencanaan, meliputi :
a. blok 1 (kawasan atas) kawasan Inti Makam Sendangduwur dengan luas 28,4 ha (dua puluh
delapan koma empat hektar);
b. blok 2 (kawasan tengah) kawasan Pendukung/Penyangga dengan luas 12,6 ha (dua belas koma enam hektar);
c. blok 3 (kawasan bawah) : kawasan Pendukung dengan luas 17 ,6 ha (tujuh belas korna enarn hektar).
(6) Blok-blok kawasan perencanaan RTBL Kawasan Sendangduwur sebagaimana dimaksud pada ayat (5) tercantum dalam Peta Pembagian Blok Kawasan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Permen PUPR No. 39/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 02/PRT/M/2018, BN. 2018/NO.179, Jdih.pu.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat