Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis (Renstra)
Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD
ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 60 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah
Tahun 2016-2021;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Depok
Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok
Tahun 2016-2021, maka perlu menjadi acuan dan pedoman
untuk pelaksanaan pembangunan kota, sehingga Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu
dilakukan penyesuaian
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2016 tentang Rencana
Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kota Depok Tahun 2016-2021
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016,
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
mengubah Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2016
mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2016-2021
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjar No. 4a Tahun 2017 tentang PENYELARASAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2014 - 2018 DENGAN KEBIJAKAN PROVINSI DAN KEBIJAKAN NASIONAL
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4A TAHUN 2017 TENTANG PENYELARASAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2014-2018 DENGAN KEBIJAKAN PROVINSI DAN KEBIJAKAN NASIONAL
ABSTRAK:
bahwa PenyelarasanRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah 2014-2018 DenganKebijakanProvinsi Dan KebijakanNasional telah ditetapkan dengan PeraturanWali Kota Nomor4.a Tahun 2017tentangPenyelarasanRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah 2014-2018 DenganKebijakanProvinsi Dan KebijakanNasional, Dan bahwa PeraturanWali Kota Nomor4.a Tahun 2017 tentangPenyelarasanRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah 2014-2018 denganKebijakanProvinsidanKebijakanNasionaldalam perkembangannya masihterdapat kekurangan sehinggaperlu diubahdandisesuaikan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang PerubahanAtasPeraturanWali Kota Nomor4.a Tahun 2017 tentangPenyelarasanRencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah 2014-2018 DenganKebijakanProvinsi Dan KebijakanNasional.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 4.a Tahun 2017 diubah.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/822/Ro.Org perihal persetujuan hasil fasilitasi rancangan Perkada Kota Palu, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang kedudukan dan sistematika RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Menteri AParatur Negara yang mewajibkan untuk menetapkan indikator kinerja utama untuk Pemerintah Kota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Menetapkan Indikator Kinerja Utama pada Pemerintah Kota Makassar dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Dan Pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah perlu melaksanakan pembangunan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan wadah bagi Pemerintah dan masyarakat untuk
mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan
memutuskan prioritas pembangunan.
Peraturan Walikota Palembang Nomor 6 Tahun 2016
tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Dan Pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Tata cara penilaian usulan kegiatan dalam rangka penyusunan
RKPD dengan mempertimbangkan bobot dan nilai skor serta
keterkaitan dengan RPJPD, RPJMD, usulan dari masyarakat,
tingkat mendesaknya pelaicsanaan kegiatan, aspek kemampuan
keuangan daerah dan kebijakan pemerintah pusat/daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut: Perwali No. 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2018
dana pembangunan partisipatif kelurahan ta 2018-tata cara pengelolaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 344
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat yang ada di Kelurahan, maka perlu ditunjang dengan dana yang memadai, sehingga proses pemberdayaan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan; Untuk memperlancar kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilaksanakan program pengalokasian dana pembangunan partisipatif kelurahan; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan Tahun 2018.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2017; Perwali Ternate No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jumlah dan Sasaran Penggunaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan, Tim Pembina dan Pelaksana Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan, Penyusunan Rencana Penggunaan Dana, Tata Cara Penyaluran dan Pencairan Dana, Pengelolaan Aset, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
11 Halaman, Lampiran: 4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai dokumen perencanaan satuan kerja perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun, telah ditetapkan Renstra Satker Perangkat Daerah yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Satker perangkat daerah;
bahwa dengan telah diundangkannya Perda Kota Padang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Jangka Menengah Daerah Kota Padang Tahun 2014-2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2014-2019;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Kota Padang No. 18 Tahun 2004, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Renstra SKPD;
3. Sistematika Renstra SKPD;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BERAS SEJAHTERA (RASTRA) DAERAH KOTA BLITAR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti program penanggulangan kemiskinan dari pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pasal 19 ayat (4), pasal 21 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sekaligus untuk mendukung program perlindungan sosial dan merealisasikan komitmen Pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dasar terutama pemenuhan kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras bagi Keluarga Penerima Manfaat yang tidak tercover dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Kota Blitar melaksanakan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa untuk mewujudkan efektifitas, ketertiban administrasi dan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah Kota Blitar Tahun Anggaran 2018, maka diperlukan Petunjuk Teknis sebagai pedoman bagi pelaksana program dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah Kota Blitar Tahun 2018.
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ;
Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Blitar ;
Peraturan Walikota Blitar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Penyelenggaraan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah Kota Blitar tahun 2018 dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini.
Format untuk pelaksanaan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah Kota Blitar tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan beserta lampiran-lampirannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, digunakan sebagai pedoman teknis dan koordinasi bagi pengelola Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah tahun 2018 di tingkat Kota, Dinas Sosial Kota Blitar, Pelaksana Distribusi di Kecamatan/Kelurahan se Kota Blitar serta Instansi/Lembaga terkait lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat