bahwa hasil pemungutan pajak daerah merupakan suatu sumber pendapatan daerah yang diperlukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pemungutannya, maka perlu pengaturan tentang Pajak Reklame dalam bentu Peraturan Daerah;
b. bahwa objek yang akan dikenakan pajak daerah tersebut diatas cukup potensil, oleh karena itu harus didayagunakan agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembangunan daerah Kabupaten Tana Toraja;
c. bahwa Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak daerah, memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam bentuk Peraturan daerah, sedangkan Peraturan Daerahyang ada tidak memadai lagi untuk digunakan sebagai dasar hukum pemungutan pajak daerah tersebut, maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah yang baru;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 41 Tambahan lembararan Negara RI Nomor 36 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 tahun 2000 ;
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah ;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diuba dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan
8. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan daerah Kabupaten /Kota,
10. Peraturan Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Tana toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Tana Toraja ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja
PAJAK REKLAME
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2008.
26 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dipandang perlu membentuk dan menata kembali Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP NO.73 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri NO.24 Tahun 2006, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2008
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SAMBAS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2008.
40 halaman dan 17 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Perubahan
Status Desa menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
PEDOMAN PERUBAHAN STATUS DESA
MENJADI KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2008
PERDA Kab. Sukamara No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan,
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Sukamara. Kabupaten Sukamara telah menetapkan Peraturan Daerah
tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang
digunakan sebagai pedoman dalam penetapan organisasi
perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 6
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN;
BAB VII
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII
TATA KERJA;
BAB IX
KEPEGAWAIAN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2008/NO.9, LL KAB.KETAPANG: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Sebagai Daerah Otonom perlu diganti karena terjadi perubahan dalam pembagian urusan pemerintahan
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah; Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2008
Kabupaten Sekadau sebagai Pemekaran dari Kabupaten Sanggau berdasarkan pasal 16 ayat 1 (satu) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat, memiliki kewenangan untuk membuat Peraturan Daerahnya sendiri.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; UUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Kepres No 44 Tahun 1999; Kemenkumham No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998.
Peraturan Bupati Sekadau ini mengatur mengenai nama, obyek dan subjek retribusi; Golongan Retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penerapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; sanksi administratif; pembayaran; penagihan; pengurangan, keringanan dan pembebasan; kadaluarsa penagihan; ketentuan pidana; penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2008.
Pereturan Daerah Tingkat II Sanggau tentang Retribusi Pasar
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberlakuan Produk Hukum Kabupaten Pontianak Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Kabupaten Kubu Raya, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pontianak; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat diatur bahwa sebelum Kabupaten Kubu Raya menetapkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku, semua Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Pontianak tetap berlaku dan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya serta disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b diatas, maka perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Bupati Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.18 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.80 Tahun 2003; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.30 Tahun 2007; Kepmendagri No.130-67/Tahun 2002; Perbup Kubu Raya No.1 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2008.
6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembebasan Biaya Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Bantaeng masalah pendidikan merupakan indikator penting yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah; bahwa sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap dunia pendidikan, maka Pemerintah memberikan pembebasan terhadap biaya pendidikan di Tingkat SD/MI/SDLB dan sederajat, SMP/MTs/SMPLBdan sederajat dan SMA/MA/SMK dan sederajat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standarisasi Pengangkatan Kepala Sekolah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Bantaeng.
PEMBEBASAN BIAYA PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat