PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2016 – 2021
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2018/NO.-
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2016 – 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021 perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/822/Ro.Org perihal persetujuan hasil fasilitasi rancangan Perkada Kota Palu, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016 – 2021;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang kedudukan dan sistematika Renstra Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Agenda Kerja Pemerintah Kota Kotamobagu Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 UU Nomor 23 Tahun 2014, maka Pemerintah Kotamobagu perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
- Untuk kelancaran pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan daerah dan rencana perangkat daerah tahun 2019, maka Pemerintah Kotamobagu perlu menetapkan Agenda Kerja Pemerintah Kotamobagu Tahun 2019 yang memuat tahapan, kalender kerja, dan kerangka kegiatan.
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 25 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 17 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 8 Tahun 2008;
- PP Nomor 18 Tahun 2016;
- Perpres Nomor 2 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2016;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2011.
- Perwali ini mengatur tentang Agenda Kerja Pemerintah Kotamobagu dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019;
- Agenda Kerja Tahun 2019 merupakan acuan bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam merancang agenda kerja penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019. Selain itu, Agenda kerja ini juga menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam merancang agenda kerja penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019 dan agenda kerja penyusunan Renja Perubahan Tahun 2018;
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kotamobagu merupakan pengendali Agenda Kerja Pemerintah Kota dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
13 halaman (terdiri dari 6 halaman batang tubuh (4 Pasal), dan 7 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2018
PEMERINTAH DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2019- Rencana kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2018 No. 349
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibutuhkan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang bersinergi sesuai dengan Ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; untuk melaksanakan amanat Ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2019;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana kerja pemerintah daerah Kota Ternate Tahun 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
42 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan arah dalam
pelaksanaan Pembangunan Tahunan Daerah yang
berkesinambungan serta rnenjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan
Pemerintah Daerah setian tahun, maka waiib
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 7
Tahun 2017; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun
201 7
RKPD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019 adalah Dokumen
Perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang digunakan
sebagai pedoman dalarn penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 5 tahun 1996; UU No. 23 tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Kupang No. 1 Tahun 2008; dan Perda Kota Kupang No. 1 Tahun 2018
Materi yang diatur adalah Asas dan Tujuan, Sistematika RPJMD Kota Kupang Tahun 2017-2022, Isi dan Uraian Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Kupang Tahun 2017-2022, dan Masa Berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 6 Tahun 2018
perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2018/NO.-
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan/ keadaan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Palu Tahun 2018 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 354 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 050/1966/Bid.IV perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kota Palu Tahun 2018, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 39 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang penyisipan Pasal 2A, Pasal 2B, dan Pasal 3A pada Peraturan Wali Kota Palu Nomor 39 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN TRANSAKSI PENGELUARAN DAERAH NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti pemberlakuan sistem pembayaraan non tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah kabupaten/kota, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Transaksi Pengeluaran Daerah Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2007 nomor 2);
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Transaksi Pengeluaran Daerah Non Tunai;
4. Tata Cara Transaksi Pengeluaran Daerah Non Tunai;
5. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.342/822/Ro.Org perihal persetujuan hasil fasilitasi rancangan Perkada Kota Palu, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang kedudukan dan sistematika renja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat