Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 01/PRT/M/2013, BN.2013/No.370, peraturan.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Substansi dalam Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 14A Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan pengawasan pembangunan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres RI No. 2 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2012; Permendagri RI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri RI No. 21 Tahun 2011; Permendagri RI No. 54 Tahun 2010; Surat Edaran Mendagri RI No. 050/795/SJ.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2017 termasuk di dalamnya mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkop UKM No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7/PER/M.KUKM/VII/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2015-2019
Permenkop UKM No. 09/PER/M.KUKM/VI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 07/PER/M.KUKM/VII/2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2015 – 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaMeteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Diubah dengan :
Perka BMKG No. KEP.6 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2010-2014
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.6, http://jdih.bmkg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.002
Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2010– 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2010.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/09/2017 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-03/MBU/2011 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2017
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-05/MBU/09/2017, BN.2017/No.1376, jdih.bumn.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengukur kinerja organisasi Kementerian
Badan Usaha Milik Negara dalam rangka mencapai tujuan
dan sasaran strategisnya, telah ditetapkan Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/ MBU/ 2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan
Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
b. bahwa Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-03/ MBU/ 2011 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak lagi sesuai dengan ketentuan
pengelolaan kinerja yang berlaku bagi instansi Pemerintah,
sehingga perlu dilakukan pencabutan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-03/ MBU/ 2011 tentang Pedoman Penyusunan
Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha
Milik Negara;
1. Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO),
Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan
(PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4305);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
5. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8); 6. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 76) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
41 Tahun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 74);
Mencabut Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja
di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja
di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 4a Tahun 2017
PERWALI Kota Banjar No. 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4A TAHUN 2017 TENTANG PENYELARASAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2014-2018 DENGAN KEBIJAKAN PROVINSI DAN KEBIJAKAN NASIONAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELARASAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH 2014 - 2018 DENGAN KEBIJAKAN PROVINSI DAN KEBIJAKAN NASIONAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1A, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 1.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 01A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 03.A Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indukator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dengan sasaran strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2015-2019 dan perubahan Nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkngan Pemerintah Kabupaten Tabalong
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biroksasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat