Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus Terhadap Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian; sehubungan dengan adanya perkembangan perekonomian di Kota Binjai, tarif retribusi penyedotan kakus Kota Binjai perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan tarif yang ditinjau kembali diatur dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif, Badan, Jasa Umum, Penyedotan Kakus, Retribusi Daerah, Retribusi Penyedotan Kakus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (2), Pasal 18 ayat (3), Pasal 23 ayat (8), Pasal 25 ayat (3), Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pajak Sarang Burung Walet, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 tahun 1959;UU No. 5 Tahun 1990;UU No. 41 Tahun 1999;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 1 Tahun 2022;PP No. 13 Tahun 1994;PP No. 8 Tahun 1999;PP No. 38 Tahun 2007;PP No. 69 Tahun 2010;PP No. 55 Tahun 2016;PP No.12 Tahun 2019;PP No. 5 Tahun 2021;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 8 tahun 2019;Perda No. 10 Tahun 2019;Perda No. 7 Tahun 2021;
Pengambilan dan/atau Pengusahaan sarang burung walet memperoleh nomor
induk berusaha dan sertifikat standar sebagaimana diatur dalam ketentuan
perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2010/No. 18, TLD No.---
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan maka pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan masyarakat Kabupaten Sigi;
bahwa berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diatur pelaksanaan retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan sybjek retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; golongan retribusi, prinsip dan sasaran penetapan tarif; strktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran; sanksi administrasi; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; wilayah pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
10 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang dipandang perlu guna peningkatan pendapatan asli daerah. Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka hal-hal yang belum diatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu diatur lebih lanjut dengan menetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Dalam rangka penyempurnaan mengenai Peraturan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2011 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali.
Dasar Hukum : UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 131.116-5778 Tahun 2015; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2011
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2011/NO.44, TLD NO.4044, SEKDA KOTA TUAL, 10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Terminal merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Terminal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 10 Tahun 2009 tentang Retribusi Terminal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 31 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN DOKUMEN SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN (SKSHH), HASIL HUTAN HAK / RAKYAT DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 18 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2005/NO.18, TLD NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta sesuai Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas izin mendirikan bangunan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dipungut retribusi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan bangunan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai nama, obyek dan subyek retibusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, cara perhitungan retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan terutangnya retribusi, pendaftaran obyek retribusi, penetapan retribusi, tata cara emungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembesaran retribusi, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 18 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan program pelayanan
pendidikan dan pelatihan kenaikan indeks biaya
penyelenggaraan diklat sehingga berpengaruh terhadap
besarnya retribusi pelayanan pendidikan dan pelatihan
teknis pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan dan adanya fakta baru,
dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan
Gubernur Nomor 018 Tahun 2015 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 018 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif
Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis
pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018
Tahun 2015;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem retribusi daerah, Peraturan Daerah Denpasar Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Usaha Perikanan telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.12/Men/2007;
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKA T PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBA YARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PERALIHAN;
15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Usaha Perikanan di Kota Denpasar sepanjang mengatur Retribusi Usaha Perikanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat