PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2015

Menemukan 13.251 peraturan dalam 0,08 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56/PMK.03/2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak

Perpajakan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PMK No. 38/PMK.011/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
  2. PMK No. 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 247/PMK.07/2015
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa
Mencabut :
  1. PMK No. 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225/PMK.04/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.04/2007 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 185/PMK.04/2022 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor
Mencabut :
  1. PMK No. 176/PMK.04/2014 tentang Percepatan Pemeriksaan Pabean pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
Mengubah :
  1. PMK No. 139/PMK.04/2007 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 230/PMK.02/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor Dan/ atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 118/PMK.02/2019 tentang Tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor Dan/Atau Under Lifting Kontraktor Dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Mengubah :
  1. PMK No. 139/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor dan/atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015
Kriteria Dan/Atau Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu Pada Sektor Kelautan Dan Perikanan

Perikanan dan Kelautan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 35 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan di Daerah-Daerah Tertentu pada Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 5A Tahun 2015
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe

APBD Pengadaan Barang/Jasa Desa Sistem Pengendalian Intern

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4R Tahun 2015
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Buton Tengah

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Struktur Organisasi

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 15. A Tahun 2015
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2015

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan