PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2015

Menemukan 13.329 peraturan dalam 0,058 detik

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/SR.330/7/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permentan No. 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida
Diubah dengan
  1. Permentan No. 06/PERMENTAN/SR.330/1/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/PERMENTAN/SR.330/7/2015 Tentang Pendaftaran Pestisida
Mencabut
  1. Permentan No. 24/Permentan/SR.140/4/2011 Tahun 2011 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pestisida
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/OT.140/2/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan Standar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permentan No. 45/Permentan/PP.200/9/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015
  2. Permentan No. 05/Permentan/PP.200/2/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/Permentan/PP.200/12/2015 tentang Harga Pembelian untuk Gabah dan Beras di Luar Kualitas Pemerintah
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/Permentan/PP.200/4/2015 tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras di Luar Kualitas oleh Pemerintah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/Permentan/SM.240/8/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 62/Per/SM.140/J/06/14
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/Permentan/KB.110/10/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/Permentan/HK.140/4/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 44/Permentan/OT.140/10/2009 Tentang Pedoman Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian Asal Tanaman Yang Baik (Good Handling Practices)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/KU.100/12/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Pangan, Pertanian dan Peternakan Standar/Pedoman
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan/PK.110/11/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permentan No. 12/PERMENTAN/TP.020/4/2018 Tahun 2018 tentang Produksi, Sertifikasi, Dan Peredaran Benih Tanaman
Mencabut
  1. Permentan No. 02/Permentan/SR.120/1/2014 Tahun 2014 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/PK.320/12/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Permentan/OT.140/3/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permentan No. 05/Permentan/KR.020/3/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Permentan/OT.140/3/2015 Tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan