PEMBENTUKAN UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 7 Tahun 1984, UU NO. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2004, UU NO. 13 Tahun 2006, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016
Kependudukan dan Perkawinan - PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN MELALUI KABUA NCORE JALUR PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN MASYARAKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 396
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN MELALUI KABUA NCORE JALUR PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. Pada hakekatnya Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh penduduk termasuk perlindungan terhadap hak anak yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah NKRI dalam bentuk Akta Kelahiran;
b. Di Kabupaten Bima masih terdapat anak-anak yang belum memiliki Akta Kelahiran disebabkan karena berbagai kendala yang dapat berpengaruh pada masa depan anak;
c. Untuk mempercepat kepemilikan Akta Kelahiran bagi anak melalui jalur pendidikan, kesehatan, dan masyarakat diperlukan suatu pedoman yang memuat program kerja yang perlu dilaksanakan seluruh instansi terkait dan masyarakat;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan PERBUP tentang Percepatan Pengurusan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Jalur Pendidikan, Kesehatan Dan Masyarakat.
UU No. 23 Tahun 2002;
UU No. 23 Tahun 2006;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 9 Tahun 2016;
Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 06 Tahun 2012;
PERDA Bima No. 04 Tahun 2016;
PERBUP Bima No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas dan Tanggung Jawab; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Jalur Pendidikan; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Jalur Kesehatan; Percepatan Pengurusan Akta Kelahiran Jalur Masyarakat; Forum Koordinasi; Pembiayaan; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2020
KABUPATEN KARANGANYAR - PAKET LAYANAN KOMPLIT (PAKLAY ONLINE ADMINDUK)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2020/ No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Paket Layanan Komplit (Paklay Online Adminduk) Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring diperlukan inovasi pelayanan dokumen kependudukan secara lengkap dan terintegrasi melalui sistem online untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan dokumen kependudukan dan untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Karanganyar, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Paket Layanan Komplit (Paklay Online Adminduk) Kabupaten Karanganyar;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP Nomor 9 Tahun 1975, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 96 Tahun 2012, PP Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 tahun 2016, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 Tahun 2019;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, dokumen kependudukan yang dilayani, prosedur pendaftaran, jangka waktu penyelesaian dokumen, hari dan jam kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
Mencabut Perbup Nomor 51 Tahun 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan
kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buton;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74
Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah
Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor I Tahun 2011 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton
sebagai Daerah Otonom;
16. Peraturan Daerah Kabupten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi
dan Tata Ketja Dinas Daerah Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
-
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 23 Tahun 2012
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka Akta Kelahiran perlu
diatur lebih lanjut;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di' Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No. 74
Tambahan Lembaga Negara RI No. 1822).
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125,
tambahan Lemabaran Negara RI Nomor 4437) sebagai mana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan ke dua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4844;
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan ( Lemabaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 124,
tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4674);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Administrasi Kependudukan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ten
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerin
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kot
Lemabaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 52, tambat
Lembaran Negara RI Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organis;
Perangkat Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nom
59, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4741);
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusa
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan ke
satu atas Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentuka Organisasi dan Tata Keija Dinas Daerah Kabupaten
Koiaka;
9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
AKTA KELAHIRAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 23 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 23/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG PENYEDIAAN, PENYERAHAN, DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4), Pasal 20 ayat (2), Pasal 23 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun;
3. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 11/PERMEN/M/2008 tentang Pedoman Keserasian Kawasan Perumahan dan Permukiman;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang beberapa hal, antara lain :
a. Tim Verifikasi;
b. Tata cara penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan;
c. Pembinaan dan pengawasan; dan
d. Tata cara dan tahapan penerapan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2018
PENYEDIAAN RUANG MENYUSUI PADA TEMPAT KERJA DAN FASILITAS UMUM
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Ruang Menyusui Pada Tempat Kerja dan Fasilitas Umum di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Layak
Anak di Kota Kendari maka dipandang perlu memenuhi dan melindungi hak anak atas Kesehatan dasar dan Kesejahteraan;
b. bahwa Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan yang mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka untuk memenuhi kecukupan ASI bagi bayi perlu adanya dukungan sarana dan prasarana menyusui bagi ibu dalam memberikan Air Susu Ibu kepada bayi;
c. bahwa berdasarkan pasal 128 dan pasal 129 undang• undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun
2012 tentang pemberian Air Susu Ibu Eksklusif serta peraturan menteri kesehatan nomor 15 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/ Atau Memerah Air Susu Ibu, maka Pemerintah Kota Kendari perlu mengatur mengenai Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyediaan Ruang Menyusui pada Tempat Kerja dan Fasilitas Umum di Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1995 tentang Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4965);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235). Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
7. Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003
Tentang Pekerja/Buruh Perempuan Yang Anaknya Masih Menyusu Harus Diberi Kesempatan Sepatutnya Untuk Menyusui Ananknya Jika Hal Itu Harus Dilakukan Selama Waktu Kerja, Pasal 83;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu lbu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5281);
9. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota 2011 Tentang Layak Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun Perempuan dan
2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun Perempuan dan
2011 Tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/ Atau Memerah Air Susu Ibu;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2013
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 201);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
16. Peraturan Walikota Kendari Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 53).
Ketentuan Umum
Tujuan
Dukungan Pemberian ASI Ekslusif
Ruang ASI
Informasi, Edukasi dan Sosialisasi
Pembinaan dan Pengawasan
Pendanaan
Sanksi Administrasi
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat