Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Angkutan Pedesaan/Perkotaan Di Jalan Dalam Wilayah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang angkutan pedesaan di jalan, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum angkutan pedesaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Angkutan Pedesaan/Perkotaan Di Jalan Dalam Wilayah Kabupaten Banjar Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Umum; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 62 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum pada Trayek Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah tentang kenaikan
Harga Bahan Bakar Minyak dan Komponen Lainnya dan Surat
Menteri Perhubungan Nomor PR.301/1/7/Phb-2014 tentang
penyesuaian Tarif Angkutan Umum dan Antisipasi Dampak
Pengalihan Subsidi BBM maka tarif angkutan penumpang umum
di Kabupaten Temanggung perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terpadu Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika dengan Pengusaha
Angkutan, Organda, Polres Temanggung dan Awak Angkutan maka
perlu mengatur penyesuaian tarif angkutan umum di Kabupaten
Temanggung dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu no 2 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 1993; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Temanggung No 21 Tahun 2011; Kepmenhub No KM.89 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No KM 52 Tahun 2006; Kepmenhub No KM.35 Tahun 2003
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tarif Dasar Anglmtan Penumpang Umum pada Trayek Perkotaan dan Perdesaan
di Kabupaten Temanggung sebesar Rp.348,01 (Tiga Ratus Empat Puluh
Delapan satu sen Rupiah) sampai dengan Rp.866,14 (Delapan Ratus Enam
Puluh Enam Empat Belas Sen Rupiah) per penumpang per kilometer dengan
jarak tempuh minimal 6 ( enam ) kilometer
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Penumpang Umum Angkutan Pedesaan (ANGDES) di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 34 tahun 2014 tentang harga jual eceran jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan peraturan menteri perhubungan nomor PR 301/1/7/Phb-2014 tahun 2014 tentang peyesuaian tarif dasar dan tarif jarak angkutan penumpang antar kecamatan dalam kabupaten lebong dengan mobil penumpang umum.
Materi Pokok: tarif dasar angkutan penumpang umum antar kecamatan atau angkutan penumpang umum pedesaan dalam kabupaten lebong sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2014/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Kebijakan Pemerintah tentang
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak yang berlaku sejak
tanggal 18 Nopember 2014 dan surat Menteri
Perhubungan Nomor: PR.301/1/7/Phb-2014 tgl. 18
Nopember 2014 tentang penyesuaian Tarif Angkutan
Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi BBM,
perlu menetapkan Tarif Dasar Angkutan Penumpang
Umum Perdesaan; b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a,maka
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di
Kabupaten Rembang perlu menyesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 6
Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang
Umum Perdesaan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas Dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594); 7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.52 Tahun
2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor Km 89 Tahun 2002 tentang
Mekanisme Penetapan Tarif Dan Formula Perhitungan
Biaya Pokok Angkutan Penumpang Dengan Mobil Bus
Umum Antar Kelas Ekonomi; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 9. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun
2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan
Dengan Kendaraan Umum; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten rembang Nomor 90) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas; Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1); 12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan Di
Kabupaten Rembang ( Berita Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2009 Nomor 6);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah Ketentuan dalarn Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2009
tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Umum Perdesaan di
Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 40 Tahun 2014
PERBUP Kab. Purworejo No. 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/No. 41 Seri E Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Peraruran Daerah Kabupalen Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 ten tang Penyeleoggaraan Terminal Penumpang; bahwa sejalan dengan dinamika perkembangan keadaaan dan tingkat keburuhan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya mengenai izin mendirikan kios, perlu diubah dan sesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupateh Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran X sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2012 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 40 Tahun 2014
PENYESUAIAN TARIF KENDARAAN PENUMPANG umum ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU UTA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD2014/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan Angkutan Perdesaan Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
berdasarkan surat Menteri Perhubungan Nomor
PR.301/ 1/7 Phb-2014 Perihal Penyesuaian Tarif
Angkutan Umum Dan Antisipasi Dampak Pengalihan
Subsidi Bahan Bakar Minyak Kepada Para Gubernur
Dan Para Bupati/Walikota Di Seluruh Indonesia dan
untuk .menjamin kelangsungan pelayanan
penumpang perkotaan dan perdesaan perlu
dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif
Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan
Dan Angkutan Perdesaan Dalam Wilayah Kabupaten
Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Il Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesi Tahun 2014 Nomor 346, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
.. )
. ;'\ · ·-.
. . 4 . { .
\ . .
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jaian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5229);
·\
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 KM
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan
Orang di Jalan dengan Angkutan Barang
8. Peraturan Daerah J{abupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
Me11,etapkan PERATURAN BUPATI TENTANG PENYESUAIAN TARIF
KENDARAAN PENUMPANG UMUM ANGKUTAN
PERKOTAAN DAN PERDESAAN DALAM WILAYAH
KABUPATEN LUWU UTARA
Pasal 1
Kerangka perhitungan tarif kendaraan penumpang umum angkutan
perkotaan dan kendaraan angkutan umum perdesaan dalam wilayah
Kabupaten Luwu Utara sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal2
(1) Tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi :
a. untuk kendaraan penumpang umum angkutan perkotaan dan
angkutan perdesaan dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara naik 30 %
(tiga puluh perseratus) dari tarif lama, kecuali untuk anak sekolah.
· , ..
. ·.;p. ��
; ,
b. Ketentuan yang merupakan hak dan kewajiban bagi pemilik jasa
transportasi dan pengguna jasa transportasi sifatnya mengikat antara
kedua belah pihak;
c. Untuk anak sekolah tidak terikat pada satuan
rupiah/penumpang/kilometer melainkan tetap pada jarak yang
berbeda;
d. Anak sekolah sebagimana dimaksud pada huruf c terdiri atas:
1. Siswa Taman Kanak kanak (TK);
2. Siswa Sekolah Dasar (SD);
3. Siswa Sekolah lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sebutan lain
sederajat;
4. Siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sebutan lain
sederajat;
5. Mahasiswa;
(2) Daftar Tarif Kendaraan Penumpang Umum Angkutan Perkotaan dan
angkutan umum perdesaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
dan huruf b,tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dengan peraturan ini.
Pasal 3
(1) Tarif untuk wilayah perdesaan yang dihubungkan dengan prasarana jalan
yang belum memadai tidak terikat pada kelipatan satuan
rupiah/penumpang/kilo meter melainkan besaran tarif disesuaikan
dengan kondisi jalan.
(2) Apabila terjadi peningkatan prasarana jalan pada wilayah perdesaan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka tarif angkutan pada wilayah
tersebut akan ditinjau kembali.
Pasal 4
Satuan kerja perangkat daerah yang membidangi perhubungan bersama
dengan instansi terkait bertanggung jawab atas pelaksanaan peraturan ini.
Pasal 5
(1) Pengusaha dan/ atau sopir kendaraan yang memberlakukan tarif
kendaraan Penumpang umum angkutan perkotaan dan perdesaan dalam
wilayah Kabupaten Luwu Utara melampaui tarif yang telah ditentukan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2) dikenakan sanksi
administratif.
(2) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa
peringatan, pencabutan, pembekuan dan penundaan izin trayek/kartu
pengawasan.
. ' �
. '
Pasal 6
Pada saat peraturan bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Luwu
Utara Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Penyesuaian Tarif Kendaraan
Penumpang Umum Angkutan Perkotaan Dan Perdesaan Dalam Wilayah
Kabupaten Luwu Utar(Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2013
Nomor 22) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
Pasal 7
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu
Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
Peraturan Bupati Luwu
Utara Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Penyesuaian Tarif Kendaraan
Penumpang Umum Angkutan Perkotaan Dan Perdesaan Dalam Wilayah
Kabupaten Luwu Utar(Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat