PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DPRD
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah;
Dengan diundangkannya PP No. 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, susunan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat DPRD kabupaten tebo yang diatur dalam Perda No. 5 tahun 2007 dan Perda No. 2 tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
UU No. 54 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1974 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Tata Kerja; Eselon; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Perda ini mulai berlaku maka:
1. Perda No. 5 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; dan
2. Perda No. 2 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjabaran tugas dan fungsi Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2016
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tambrauw.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tambrauw;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tambrauw;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Bappeda, Inspektorat dan Lemabaga Teknis Daerah (LTD) Daerah Kabupaten Tambrauw;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tambrauw;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
-
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2019
jabatan - fungsional angka - kredit lingkungan - pemerintah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2019/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pengembangan
karier, profesionalisme, dan kompetensi Pegawai Negeri
Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional serta
menyesuaikan dengan dinamika perkembangan
pembinaan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan
fungsional.
UU No 2 Th 1993; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 16 Th 1994 yang telah diubah dengan PP No 16 Th 1994; PP No 97 Th 2000 yang telah diubah dengan PP No 54 Th 2003; PP No 9 Th 2003; Keputusan Presiden No 87 Th 1999; Keputusan mentri Pendayagunaan No KEP/04/M.PAN/1/2004; Pemen Pendayagunaan No PER/219/M.pan/7/2008 yang telah diubah dengan Pemen Pemendayagunaan No 2 Th 2016; Pemen Pendayagunaan No 40 Th 2012; Pemen Pendayagunaan No 19 Th 2013; Pemen Pendayagunaan No 28 Th 2013; Pemen Pendayagunaan No 29 Th 2013; Pemen Pendayagunaan No 30 Th 2013; Pemen Pendayagunaan 45 Th 2013; Pemen Pendayagunaan No 47 Th 2013; Pemen Pendayagunaan No 3 Th 2014; Pemen Pendayagunaan No 4 Th 2014; Pemen Pendayagunaan No 5 Th 2014; pemen Pendayagunaan No 9 Th 2014; pemen Pendayagunaan No 22 Th 2014; Pemen Pendayagunaan No 23 Th 2014; Pemen Pendayagunaan No 25 Th 2014; Pemen Pendayagunaan No 32 Th 201;Pemen Pendayagunaan No 33 Th 2014; Pemen Pendayagunaan No 35 Th 2014; Pemen pendayagunaan No 38 Th 2014; Pemen Pendayagunaan No 42 Th 2014; Pemen Pendayagunaan No 48 Th 2014 yang telah diubah dengan Pemen Pendayagunaan No 13 Th 2016; Pemen Pendayagunaan No 10 Th 2017; Pemen Pendayagunaan No 11 Th 2017; Pemen Pendayagunaan No 11 Th 2017; Keputusan Mentri Pendayagunaan No 11 TH 2017; Keputusan Mentri Pendayagunaan No 41/Kep/M.pan/12/2000 yang telah diubah dengan Keputusan Mentri negara pendayagunaan No 41/Kep/m.pan/12/2000; Keputusan Mentri Pendayagunaan No 36/KEP/M.PAN/3/2003; Perda No 3 Th 2016;Perwal Kota tangerang No 23 Th 2012 yang telah diubah dengan Perwal No 5 Th 2018.
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Angka Kredit dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
32 halaman
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan NO. 4, BN 2021/ NO 127; https://jdih.ppatk.go.id/ : 41 HLM
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Koordinator dan Koordinator Kelompok Di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2017/NO.4, TLD NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN NAMA KECAMATAN BENGKUNAT BELIMBING MENJADI KECAMATAN BENGKUNAT DAN KECAMATAN BENGKUTAN MENJADI KECAMATAN GARAS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan usulan dari Masyarakat Kecamatan Bengkunat Belimbing dan Kecamatan Bengkunat tentang Perubahan Nama Kecamatan Bengkunat Belimbing menjadi Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Bengkunat Belimbing rnenjadi Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5364); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lambaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826); 6. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Pesisir Barat
3 hlm, penjelasan 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2015
ORGANISASI - TATA - KERJA - BADAN - PENANGGULANGAN - BENCANA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Wilayah Kota Bontang Memiliki Kondisi Geografis, Hidrolis. Dan Demografis Yang Memungkinkan Terjadinya Bencana, Sehingga Perlu Dikelola Dengan Baik Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Dan Ancaman, Resiko Clan Dampak Bencana
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 20O7
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tugas Pokok. Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012
uptd dinas pendidikan dan kebudayaan - pembentukan - kedudukan - tugas dan tata kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan No 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, telah dilaksanakan Penggabungan, Perubahan Nomor, Status, Nama, dan Relokasi Serta Penutupan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, perlu ditinjau kembali dan diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2018 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 1), diubah untuk kedua kalinya sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang profesional, efeksian dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenanganm karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah; Dengan diundangkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Dinas Daerah Kabupaten Kerinci yang diatur dalam Perda No. 2 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 16 Tahun 2006; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kerinci, yang meliputi: SUSUNAN ORGANISASI; KEDUDUKAN; TUGASPOKOK; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; ESELON DAN KOMPETENSI JABATAN; TATA KERJA; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Organisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.; Penjelasan 15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat