Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2018 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 1), diubah untuk kedua kalinya sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat