KODE ETIK - PEGAWAI NEGERI SIPIL - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Negeri Sipil, yang bersih dan berwibawa diperlukan pedoman untuk meningkatkan standar perilaku pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Kode Etik diperlukan dalam rangka Efektivitas pelaksanaan penigkatan perilaku pegawai sebagai unsur aparatur negara yang taat hukum, melaksanakan tugas secara profesional, dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan sebagai abdi masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun1965; UU No. 28 Tahun1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun2016; PERDA No. 11 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Batang Hari; Meliputi Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Dasar; Etika Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Batang Hari; Kewajiban Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Batang Hari; Penegakan Kode Etik; Majelis Kode Etik; Pemeriksaan Majelis Kode Etik; Sanksi Pelanggaran Kode Etik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
10 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 37 Tahun 2018
PEMBERIAN KERINGANAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2018 NOMOR 516
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN KERINGANAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI
ABSTRAK:
Dalam hal kondisi tertentu yaitu untuk tertib administrasi dan pemutakhiran data Kepemilikan Kendaraan Bermotor, perlu dilakukan program Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kedua serta Penghapusan Sanksi Administrasi. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Penghapusan Sanksi Administrasi.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2016 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 Keputusan Presiden Nomor 44/P Tahun 2018 Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2011 Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 24 Tahun 2012 Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 21 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Serta Penghapusan Sanksi Administrasi dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 37 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 01 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, gubernur atau bupati/ walikota atau pejabat yang diberi kuasa dapat melakukan perubahan rencana komprehensif dan/ atau rencana tahunan dan/ atau RKA; Berdasarkan ketentuan pada angka V.22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, program dan kegiatan yang dibiayai yang sudah jelas peruntukannya dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2018; Peraturan Bupati KaroNomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan BupatiKaro Nomor 36 Tahun 2017; Peraturan Bupati KaroNomor 01 Tahun 2018.
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomro 9 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
PEMERINTAH DESA - PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomro 9 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan
pemerintahan desa di Kabupaten Kudus dan memperhatikan
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Agustus 2017
Nomor 141/3552/59 tentang Mekanisme Penempatan Pegawai
Negeri Sipil Yang Menjabat Sekretaris Desa, perlu mengubah
Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 15 Pasal 1, ayat (2) Pasal 6, huruf b Pasal 29, Pasal 30, Judul Bagian Ketiga, Pasal 31, Pasal 32.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89A Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 untuk memeberikan acuan penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah serta mewujudkan penganggaran berbasis prestasi kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah TA 2018;
UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2014; UU no 33 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 38 tahun 2018; Perda No 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebenaran dan kelengkapan RKA-SKPD yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan pengeluaran jangka menengah daerah, penganggaran terpadu dan penganggaran berdasarkan prestasi kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja (RENJA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD.2018/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai yang mengatur tentang Pemberhentian Kepala Desa, perlu diatur sendiri dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Tentang pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.82 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2015 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberhentian Kepala Desa dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat