PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan alokasi
dana desa, dan sinkronisasi: peraturan rnenteri desa,
daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 21 tahun
2015 dan Peraturan Menteri keuangan nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Alokasi Dana Desa ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang perubahan atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara nomor 2 tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dalam perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 246, Tambahan lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589) Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657};
6. Peraturan Pemerintah Nomor58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5478);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor4737);
9. Peraturan Pemerintab Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nornor 60 Tahun
2014, tentang dana desa yang bersumber dati
anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5698) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang
perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber
dari anggaran pendapatan dan belanja Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57);
11. Peraturan Presiden Nemer 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Jasa Pemerintah
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 49/PMK07/2016 Tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1367);
18. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2016 tentang tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kolaka Utara
Ketentuan pasal 2 dan pasal 9 ayat (2) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 45 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2016, Perda No.15 Tahun 2006, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.11 Tahun 2007.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan; Tukar Menukar; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
16 halaman dan lampiran Sebanyak 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN DANA DESA DARI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO KEPADA PEMERINTAH DESA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk tertib dan lancarnya penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening Kas Desa yang bersumber dari Rekening Kas Umum Negara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 8 Tahun 2016
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015.
Materi Pokok Peraturan Bupati ini adalah Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul; Bab III Kewenangan Lokal Berskala Desa; Bab IV Tahapan dan Tata Cara Penetapan Kewenangan Desa; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5), Pasal 19, Pasal 29 ayat (2), Pasal 42, Pasal 60, Pasal
69, Pasal 78, dan Pasal 99 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 3;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. pemberitahuan akhir masa jabatan;
3. Penyelenggara pemilihan kepala desa;
4. Kampanye;
5. pemungutan suara;
6. penghitungan suara;
7. penetapan, pengesahan dan pelantikan Kepala desa terpilih; pertanggungjawaban panitia pemilihan;
8. Penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa;
9. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa ;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E), sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Perencanaan Pembangunan Desa;
3. Ketentuan Peralihan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dicatat pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 247/PMK.07/2015; Perda No. 19 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaah masyarakat. Diatur tentang pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
25 hlm, lamp : 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 8 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 N0M0R 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2016.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 2015; Perpres Nomor 36 Tahun 2015; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Perda Kab. Sorong Nomor 19 Tahun 2015; dan Perbup Sorong Nomor 24 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
-
-
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat