Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 51 ayat (4) Perda Kabupaten Banggai No. 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Perbup tentang cara pemungutan dan perhitungan suara pemilihan kepala desa di kabupaten banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banggai No. 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemilih, pemungutan suara, perhitungan suara, penetapan calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak sebagai calon kepala desa terpilih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
23 Halaman, Penjelasan : 25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Praturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
KEPALA DESA - PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Praturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa serta untuk memberikan kepastian hukum bagi Desa dan
masyarakat Desa dalam melaksanakan hak dan kewajibannya,
telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun
2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa; bahwa pengaturan mengenai kewenangan Pelaksana Tugas
Sehari-hari Kepala Desa belum diatur dalam Peraturan Bupati
Kudus Nomor 36 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan
Pemberhentian Kepala Desa maupun peraturan perundangundangan
yang lebih tinggi, sehingga guna mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan diskresi terhadap pengaturan mengenai kewenangan Pelaksana Tugas Sehari-hari Kepala Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai
Pejabat Pemerintahan memiliki hak menggunakan diskresi
sesuai dengan tujuannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 158 dan Pasal 159.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Lamongan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Biaya Pemilihan Kepala Desa .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2014 nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) ;
4. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42);
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 49)
peraturan ini mengenai pedoman biaya pemilihan kepala desa . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; biaya pemilihan kepala desa; tata cara penentuan biaya pemilihan kepala desa yang bersumber dari APBD ; mekanisme penganggaran , pencairan dan pertanggungjawaban ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 6 halaman + lampiran 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 18 Tahun 2016
PEDOMAN - PENGAWASAN - ATAS - PENYELENGGARAAN - PEMERINTAH DAERAH - DAN PEMERINTAH DESA - DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60
tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib
melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan Pemerintah
Daerah dan Pemerintahan Desa, hal ini berguna untuk memberikan
keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efesien
pencapaian tujuan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
Pemerintahan Desa, keandalan pelaporan keuangan, pengawasan aset
daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang - undangan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun
2001 ;UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;PP No 60 Tahun 2008;PP No 43 Tahun 2014;PP NO 60 Tahun 2014 sebagaimana telan diubah
dengan PP No 22 Tahun 2015 ;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 17 Tahun 2007;Permendagri No 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No
8 Tahun 2009 ;Permendagri Npo 25 Tahun 2007;Permendagri No 28 Tahun 2007;Permendagri No 7 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nornor
PER/04/M.PAN/03/2008 ;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/05/M.PAN/03/2008 ;Perdan No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 2 Tahu 2014;
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : MAKSUD DAN TUJUAN PEDOMAN PENGAWASAN,RUANG LINGKUP DAN SASARAN,PELAKSANAAN PENGAWASAN,TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN,HUBUNGAN KERJA DAN KOODINASI,PELAPORAN,PENDANAAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 18 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SE-KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.0/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, penyalurannya diatur menjadi 2 (dua) tahap dan pembagian perdesa menggunakan Alokasi Dasar dan Formula yang ditetapkan Menteri Keuangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa se-Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2016.;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PMK No.49/PMK.07/2016, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.4Tahun 2009, Perda No.24 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 2 Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
4 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 31 Perda Kabupaten Kayong Utara No. 16 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permen Desa, Pemabngunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015, Perda Kayong Utara No. 1 Tahun 2009, dan Perda Kayong Utara No. 16 Tahun 2015
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Bupati, Badan Permusyawaratan Desa, Desa, Musyawarah Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Peraturan Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Keanggotaan; Fungsi, Hak, Kewajiban dan Larangan; Hak BPD; Pimpinan BPD, Musyawarah BPD; Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah BPD; Tata Kerja Anggota BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Bupatimenetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN dan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, maka dari itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Setiap Desa Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016,
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Tata Cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pelaporan, evaluasi, dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
46 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat